Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Kepengurusan Ompong KONI Turut Hambat Pencairan Dana Hibah

Avatar of Redaksi
ZonaTV
257
×

Kepengurusan Ompong KONI Turut Hambat Pencairan Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
612af6e8 picsart 23 10 30 15 07 28 787 11zon 1
Example 468x60

Tanjung Redeb – Pencairan danah hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau dipastikan belum dicairkan hingga hari ini. Salah satu persoalan yang turut menghambat pencairan itu yakni kepengurusan internal KONI yang dinilai ompong.

Terkait hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau, Amiruddin menjelaskan kepengurusan KONI yang diklaim ompong itu ditandai oleh adanya pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga (Cabor) yang telah mengundurkan diri.

“Itu salah satu syarat pencairan. Karena tidak bisa dicairkan kalau kepengurusan sedang ompong. Sehingga perlu dibahas terlebih dahulu,” jelasnya.

Karena itu, ungkap Amiruddin, pencairan dana hibah itu akan dilakukan setelah masalah internal yang menimpa KONI Berau itu sudah dituntaskan. Pasalnya, kepengurusan yang jelas dan lengkap turut mendukung terealisasinya anggaran yang akan diberikan.

“Apalagi beberapa cabor pendukung Ketua KONI sudah ada yang menarik diri. Tentu sudah berkurang pendukungnya. Tambah lagi ada mosi tidak percaya. Kalau satu dua hari ke depan ada caretaker, ya jelas tidak bisa dicairkan,” tegasnya.

Berbeda dengan dana hibah KONI, anggaran pembinaan cabor sudah lebih dahulu dicairkan beberapa waktu lalu. Bahkan beberapa cabor sudah melaksanakan kegiatannya hingga saat ini.

“Kalau cabor sudah jalan sejak awal Oktober. Dan sampai mau memasuki November ini beberapa sudah jalankan kegiatannya,” terangnya.

Diakuinya, saat ini mekanisme pencairan dana hibah itu juga tidak dalam bentuk tunai. Jika anggaran hibah itu telah dicairkan, KONI Berau juga harus mengajukan proposal ke Dispora untuk setiap kegiatan yang dilaksanakannya.

“Dulu KONI diberi uang. Sekarang bukan dalam bentuk uang tunai. Harus melalui kegiatan. Jadi KONI juga harus buat proposal. Tapi yang pasti saat ini tengah diproses. Dan kami juga sedang minta pendampingan hukum di kejaksaan,” imbuhnya.

Senada dengan Amiruddin, Kepala Bidang (Kabid) Olahraga pada Dispora Berau, Nuransyah menjelaskan anggaran pembinaan cabor yang telah dicairkan berasal dari APBD Perubahan 2023 lebih kurang sejumlah Rp 3 miliar. Sedangkan untuk KONI sejumlah Rp 1 miliar.

“Nah untuk cabor itu sudah jalan. Dan itu mungkin ada beberapa cabor, sekitar 10 cabor yang sudah melaksanakan kegiatan. Sedangkan KONI belum,” ungkapnya.

Dijelaskan Nuransyah, dana pembinaan cabor itu pada awalnya merupakan dana hibah. Namun, saat ini telah berubah dalam bentuk program dan atau kegiatan di Dispora.

“Awalnya dalam bentuk hibah. Sekarang dalam bentuk kegiatan. Ada itu yang melaksanakan pelatihan wasit di luar daerah, pelatihan pelatih, ada yang mengikuti kejuaraan,” tegasnya.

Terkait mekanisme penyaluran, lanjut Nuransyah, dana itu tidak serta merta diberikan begitu saja ke masing-masing cabor. Dana itu hanya diteruskan apabila cabor sudah mengajukan terlebih dahulu proposal terkait kegiatan yang hendak dilaksanakan.

“Tinggal ada tidak cabor itu punya kegiatan. Umpanya gini, tenis, misalnya ada kegiatan di luar misalnya di Samarinda, silakan saja mengajukan proposal ke Dispora. Nanti kami bantu,” jelasnya.

Berbeda dengan cabor, dana hibah untuk KONI Berau akan disalurkan setelah dituntaskan terlebih dahulu permasalahan yang muncul dalam tubuh KONI. Termasuk rancangan RAB KONI yang telah diserahkan. Pasalnya, terdapat data yang belum sinkron dalam RAB tersebut.

“RAB itu sudah dimasukkan. Sehingga dalam waktu dekat, kami akan membahas dulu dengan kejaksaan karena masih ada hal yang belum sinkron,” bebernya.

Sinkronisasi itu, tambah Nuransyah, memerlukan tim pendampingan. Karena itu perlu dilakukan terlebih dahulu pengecekan dan verifikasi.

“Paling kurang dana itu dicairkan kalau ada juga program pembinaan olahraga, di samping kebutuhan-kebutuhan rutin seperti listrik, air,” tutupnya. (*/TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!