Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Jumlah Tempat Tidur RSUD Tanjung Redeb Tak Penuhi Syarat Minimal Tipe C

Avatar of Redaksi
ZonaTV
148
×

Jumlah Tempat Tidur RSUD Tanjung Redeb Tak Penuhi Syarat Minimal Tipe C

Sebarkan artikel ini

Tempat Tidur RSUD Abdul Rivai Lebih Banyak

1b274f2e picsart 23 08 31 17 20 27 357 11zon
Example 468x60

Tanjung Redeb – Total tempat tidur RSUD Tanjung Redeb yang direncanakan akan menjadi RSUD dengan Tipe B, diketahui belum memenuhi syarat minimal jumlah tempat tidur rumah sakit (RS) Tipe C. Bahkan jumlah kamarnya lebih sedikit dari kamar RSUD Abdul Rivai, saat ini.

Terkait hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Pembangunan RSUD Tanjung Redeb, Erwin menjelaskan sesuai data perencanaan pembangunan yang dimiliki pihaknya, total tempat tidur yang akan dibangun di RSUD Tanjung Redeb sejumlah 170 tempat tidur (bed).

“Untuk instalasi rawat inap ada 81 bed. IGD 30 bed. ICU itu ada 7 bed. Ruang operasi 12 bed. Ruang kebidanan dan kandungan ada 16 bed. Ruang perinatologi, picu, dan NICU 20 bed dan hermodialisa 4 bed,” jelasnya.

Walaupun jumlah tempat tidur itu belum memenuhi syarat minimal RSUD Tipe C, saat ini pihaknya hanya ingin fokus terlebih dahulu pada pemenuhan fasilitas dan konstruksi fisik bangunan tersebut. Apalagi RS tersebut juga sudah mengantongi perizinan PBG Tipe C.

“Kita ini pemenuhan fasilitas; ruangan, kemudian poli-poli, kemudian untuk dokter-dokter spesialis segala macam. Jadi kita pemenuhan fasilitas. Kalau masalah tipenya, ranahnya itu di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit,” terangnya.

Sebelumnya, Fungsional Penata Perizinan Muda pada DPMPTSP Berau, Veri menerangkan RSUD Tipe C memiliki batas dan standarnya. Dari segi infrastruktur, RS bertipe C memiliki minimal 200 kamar dengan jumlah tempat tidur melampaui jumlah kamar itu. Sedangkan Tipe B sendiri 250 kamar.

“Tapi aspeknya bukan hanya kamar dan tempat tidur itu. Cuma memang karena pemerintah ini menetapkan sementara RS ini Tipe C ya mungkin memenuhi standar itu dulu,” tegasnya.

Disampaikannya, walaupun masih bertipe C, RSUD Tanjung Redeb juga memiliki peluang ke depannya untuk diupgrade-kan menjadi RS Tipe B. Itu berarti kewenangan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab provinsi.

“Cuma yang pasti saat ini memang arahnya ke Tipe C. Karena semua prosesnya kita di sini. Kalau Tipe B untuk diupgrade, kan memungkinan saja,” imbuhnya.

Berbeda dengan RSUD Tanjung Redeb total kamar RSUD Abdul Rivai bahkan sudah mencapai 220 unit. Kendati demikian masih terdapat kekurangan untuk ruang ICU, IGD, dan kamar operasi pada rumah sakit bertipe C itu. Pengembangan yang ada saat ini bermaksud untuk mengatasi kekurangan itu.

“Tempat tidur kami di RSUD Abdul Rivai itu sekitar 220 tempat tidur dan ICU itu normalnya 22. Kita punya saat ini hanya terisi 4 orang. Kalau ruangannya hanya empat saja tidak bisa. Tidak cukup,” beber Direktur RSUD Abdul Rivai, Jusram, kepada media ini beberapa waktu lalu.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, Halijah Yasin menerangkan pembangunan RSUD Tanjung Redeb itu memang sesuai rencana akan dipersiapkan menjadi RSUD Tipe B. Namun, saat ini masih Tipe C.

“Sekarang Tipe C. Dalam perkembangannya nanti ke Tipe B. Kan itu persyaratannya banyak, sarana prasarana, tenaga dokter spesialis. Dokter spesialis itu harus lengkap dulu baru bisa tipe B,” paparnya.

Pembangunan RSUD Tanjung Redeb ini, lanjutnya, didukung oleh pengembangan RSUD Abdul Rivai. Dua rumah sakit ini diakuinya masuk dalam program unggulan bupati. Karena itu, kekurangan kamar yang ada juga akan dilengkapi.

“Yang sekarang Abdul Rivai itu ke depannya dipertahankan tetap Tipe C, nanti yang baru (RSUD Tanjung Redeb) itu Tipe B,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pembangunan RSUD Tanjung Redeb yang dikerjakan sejak 14 Juli 2023 lalu itu, tengah berjalan. Pengerjaannya dilakukan oleh jasa PT Mitra Abadi Mahakam (MAM) bersama PT Beringin Jaya Abadi (BJA) dalam sebuah kerja sama operasional (KSO).

DPUPR Berau menargetkan agar pada akhir Desember 2023, pengerjaan RSUD Multi Years Contract (MYC), senilai Rp 248 miliar itu sudah bisa mencapai 15 persen atau menyerap anggaran sejumlah Rp 37,5 miliar.

“Harapan saya pekerjaan ini dapat selesai sesuai schedule kontrak di akhir Desember 2024. Kalau lebih cepat ya lebih baik. Malah itu merupakan prestasi kerja. Kemudian bisa fungsional dan ke depan bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tandas Erwin saat ditemui, Rabu (29/11/2023). (TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!