Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBeritaHukum Kriminal

Janji Pengungkapan Kasus Tipikor Polres Berau Ditagih

ZonaTV
298
×

Janji Pengungkapan Kasus Tipikor Polres Berau Ditagih

Sebarkan artikel ini
e9c47c30 img 20230901 wa0236 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Satreskrim Polres Berau menargetkan di tahun 2023 ini akan melakukan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi. Lebih jelasnya ditarget 2 kasus.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, saat berhasil mengungkap kasus Tipikor terhadap BM mantan kepala kampung Pilanjau.

Kendati sudah berselang beberapa bulan, progres pengungkapan kasus-kasus tipikor yang dijanjikan oleh Kasat Reskrim Polres Berau, belum terlihat atau terkesan lelet.

Padahal, tidak sedikit pelaksanaan proyek yang diangkat media, berpotensi adanya kecurangan.

Akademisi Hukum sekaligus Alumni Universitas Mulawarman, Ari pun menagih janji yang pernah diucapkan.

Dia menyebut bahwa pihaknya berharap agar Polres Berau bisa segera memenuhi targetnya. Yang mana, itu juga sudah disampaikan ke awak media, sebagai janji.

“Itukan janji Kasat Reskrim, ya sekarang kita lihat saja, sudah memasuki semester dua tapi belum ada pergerakan. Apakah mereka bisa memenuhi janjinya. Kami tahu itu janji, karena memang di berita ada tertulis,” tanyanya.

Dirinya pun menyebut, bahwa statmen yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan. Mengingat, kasus korupsi adalah atensi terbesar dari Presiden Joko Widodo.

“Ibaratnya, sekarang kami menagih janji yang sempat diucapkan. Kami menunggu pengungkapan kasus yang baru,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, bahwa dirinya komitmen untuk mempertanggungjawabkan ucapannya.

“Iya, saya ingat perkataan saya. Dan memang target kami itu 3 dalam satu tahun,” ujarnya.

Diakuinya, saat ini sudah ada berkas perkara yang sedang dalam tahap penyelidikan. Namun, itu belum bisa diungkap ke permukaan.

“Kan masih berproses,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyebutkan bahwa sebelumnya akan ada tangkapan yang lebih besar terkait kasus tipikor tersebut.

“Waktu itu memang saya ada bilang kalau akan ada tangkapan yang lebih besar. Kata lebih besar ini bisa diartikan adalah ketokohannya, golongan, atau bahkan kerugiaan negara,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, akan segera melakukan press rilis terkait kasus tipikor tersebut. Namun, menunggu semua pemberkasan rampung.

“Nanti kami rilis, kalau memang sudah gelar penetapan tersangka. Yang jelas, Insya Allah dalam waktu dekat ini,” tandasnya. (FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan