Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
PolitikBeritaKaltim

Jadwal Ditetapkan, Persiapan Pilkada Berau Menunggu Juknis

Avatar of Redaksi
ZonaTV
343
×

Jadwal Ditetapkan, Persiapan Pilkada Berau Menunggu Juknis

Sebarkan artikel ini
51106b7b picsart 24 02 19 16 51 26 185 11zon
Example 468x60

Tanjung Redeb – Jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yakni pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.

“Regulasi untuk tanggal pelaksanaan sudah ada PKPU-nya,” ungkap Ketua KPU Berau, Budi Harianto kepada media ini, Kamis (14/3/2024).

Disampaikan Budi, meskipun jadwal pelaksanaan Pilkada sudah ditetapkan, petunjuk teknis (juknis) yang harus diikuti mulai dari persiapan hingga pelaksanaan Pilkada belum dikeluarkan.

“Kita menunggu regulasi terkait tahapan Pilkada, menunggu juknis,” imbuhnya.

Diakuinya, setelah juknis diterbitkan, tahapan persiapan Pilkada yang akan ditempuh, mengikuti ketentuan Pasal 4 PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tersebut.

Tahapan-tahapan persiapan itu yakni, perencanaan program dan anggaran; penyusunan peraturan penyelenggara pemilihan; perencanaan penyelenggaraan yang meliputi tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilu.

Selain itu, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS; pembentukan Panwascam, Panwas Lapangan, dan PTPS; pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan; penyerahan daftar penduduk potensial pemilih; serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Ya (ikut ketentuan pasal itu, Red). Juknisnya kapan keluar, kita tunggu saja,” pungkasnya. (Elton/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!