TANJUNG SELOR – Hingga saat ini Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum memiliki fakultas budaya di perguruan tinggi. Padahal, keberadaan fakultas budaya dinilai penting sebagai pusat pelestarian warisan budaya, pengembangan bahasa daerah, serta kajian nilai-nilai kemanusiaan dan tradisi lokal.
Selain menjadi tempat pendidikan, fakultas budaya juga dianggap memiliki peran besar dalam membentuk karakter mahasiswa agar lebih kritis, memiliki empati, serta memahami nilai toleransi. Bagi masyarakat luas, pendidikan budaya menjadi fondasi penting untuk menjaga identitas sosial, menumbuhkan kreativitas, sekaligus menjadi filter menghadapi perkembangan zaman modern.
Kepala Lembaga Adat Besar Dayak Bulusu Kaltara, Ignasius Rudi Yungob, mengatakan keberadaan fakultas budaya sangat berkaitan erat dengan kajian budaya dan tradisi yang ada di Kalimantan Utara. Menurutnya, kearifan lokal perlu didokumentasikan secara tertulis agar dapat menjadi pedoman bagi generasi berikutnya.
“Fakultas budaya sangat penting agar kearifan lokal tidak hilang. Tradisi dan budaya daerah harus ditulis dan dikaji secara baik supaya bisa menjadi acuan generasi mendatang,” ujarnya usai mengikuti, Dialog kebudayaan Urgensi/ Kampus dan Fakultas di Kaltara, Rabu (24/6).
Sebagai tokoh adat dan budaya, Ignasius juga menyambut baik langkah pemerintah yang mulai melakukan kajian ilmiah dengan melibatkan akademisi dari perguruan tinggi di Kaltara. Namun, ia mengingatkan agar kajian tersebut tetap berpijak pada adat, tradisi, dan budaya lokal.
Menurutnya, penelitian tentang budaya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ia berharap akademisi yang terlibat benar-benar memahami kearifan lokal Kaltara dan memiliki kualitas yang baik dalam bidang tersebut.
“Nilai budaya dalam kajian tidak boleh asal-asalan. Kami berharap akademisi yang mengkaji kearifan lokal benar-benar memahami budaya daerah. Prioritas sebaiknya diberikan kepada tenaga pengajar lokal atau yang memang menguasai kearifan lokal Kaltara,” katanya.
Ignasius juga menyoroti tantangan perubahan zaman yang mulai membuat sejumlah situs sejarah dan nilai budaya perlahan hilang di tengah masyarakat. Karena itu, ia menilai perlu adanya upaya serius untuk menghidupkan kembali warisan budaya yang mulai terlupakan.
“Situs sejarah harus dijaga dan dirawat. Budaya lokal jangan sampai hilang karena perkembangan zaman. Ini perlu dikaji dengan serius dan melibatkan orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan di bidang budaya,” tegasnya.
Sementara itu, akademisi Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein menjelaskan bahwa pendirian fakultas baru tidak dapat dilakukan secara cepat tanpa perencanaan yang matang. Menurutnya, diperlukan berbagai kajian agar fakultas tersebut nantinya dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Membangun fakultas tidak bisa dilakukan begitu saja. Kami membutuhkan berbagai kajian, termasuk kebutuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta yang paling penting adalah keberlanjutan fakultas tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil kajian sementara, langkah yang paling memungkinkan saat ini adalah menghadirkan program studi yang berkaitan dengan kebudayaan sebelum membentuk fakultas secara penuh.
“Kami sudah mengkaji dan yang paling memungkinkan saat ini adalah program studi yang mengakomodasi bidang kebudayaan,” tambahnya.
Menurut Yahya, salah satu syarat utama pendirian program studi maupun fakultas budaya adalah tersedianya sumber daya manusia yang memadai. Minimal harus ada lima dosen dengan fokus keilmuan di bidang kebudayaan agar program pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Meski demikian, dialog dan pembahasan mengenai pendidikan budaya di Kaltara dinilai menjadi sinyal positif bahwa masyarakat memang membutuhkan ruang pendidikan yang fokus pada pelestarian budaya daerah.
Kehadiran program studi atau fakultas budaya nantinya diharapkan mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya memahami nilai-nilai budaya daerah, tetapi juga aktif menjaga dan melestarikannya di tengah arus modernisasi.
Forum diskusi tersebut sekaligus membuka peluang bagi pengembangan pendidikan kebudayaan di Kalimantan Utara sebagai langkah memperkuat identitas daerah serta memastikan warisan budaya tetap lestari di masa mendatang. (Rdi)












