Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
DISKOMINFO BERAU

Disbun Berau Kuatkan Hulu-Hilir Kelapa Dalam untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi

ZonaTV
30
×

Disbun Berau Kuatkan Hulu-Hilir Kelapa Dalam untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi

Sebarkan artikel ini
bb1f9482 f828 48d8 b34b a79156aa614b

TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat pengembangan komoditas kelapa dalam sebagai salah satu produk unggulan daerah. Dorongan legislatif agar sektor ini dikelola lebih optimal pun disambut positif sebagai peluang mempercepat peningkatan produksi dan nilai ekonomi masyarakat.

Kepala Disbun Berau, Lita Handini, menyampaikan bahwa kelapa dalam sejak lama menjadi komoditas yang memiliki prospek besar, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun industri olahan. Arahan dari DPRD Berau disebut sejalan dengan fokus pemerintah daerah yang ingin memperluas lahan produktif serta meningkatkan hasil panen petani.

“Komoditas kelapa telah direkomendasikan sebagai produk unggulan daerah, termasuk oleh BPK. Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk mempercepat pengembangannya,” ungkapnya.

Lita menjelaskan, peningkatan produksi dilakukan melalui berbagai langkah di sektor hulu seperti pembinaan kelompok tani, pendampingan lapangan, hingga penyaluran bibit unggul. Sejak 2022, pemkab telah menyalurkan bibit kelapa genjah kepada sejumlah kelompok tani sebagai stimulus percepatan produksi.

Varietas yang dibagikan antara lain kelapa entak, bido, dan panda semuanya dinilai cocok dengan kondisi lahan di Berau dan memiliki masa berbuah lebih cepat.

Selain itu, Disbun juga mendorong penguatan sektor hilir dengan melibatkan OPD terkait agar produk turunan kelapa dapat memiliki nilai tambah, mulai dari santan, minyak kelapa, hingga produk olahan UMKM lainnya.

“Pengembangan hilir tidak bisa berdiri sendiri. Kami lakukan bersama, agar produk turunan kelapa juga bisa berkembang dan menopang ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Lita menambahkan bahwa kelompok tani berpeluang mendapatkan hibah bibit maupun bantuan lain melalui mekanisme resmi. Namun, terdapat syarat administratif yang harus dipenuhi agar penyaluran tepat sasaran.

Kelompok tani wajib:

berbadan hukum, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), memiliki lahan yang jelas dan bebas sengketa.

“Persyaratan ini penting agar pemberian bantuan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar bermanfaat untuk petani,” tegasnya.

Dorongan DPRD Berau turut menjadi energi tambahan bagi pemerintah daerah. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, sebelumnya meminta Disbun untuk lebih fokus menggali potensi kelapa genjah, mengingat kebutuhan pasar yang terus meningkat.

Menurutnya, karakter tanaman ini sangat cocok dengan kondisi tanah di sejumlah wilayah di Berau. Ia juga menilai bahwa penguatan kelompok tani akan menjadi kunci sukses dalam pengajuan bantuan melalui APBD.

“Potensi kelapa genjah ini besar, dan pemerintah punya ruang untuk memberikan dukungan bibit selama pengajuan resmi dilakukan,” ujarnya.

Dengan dukungan pemerintah daerah, legislatif, hingga partisipasi petani, Lita berharap pengembangan kelapa dalam dapat memberikan dampak ekonomi lebih besar, khususnya di kampung-kampung penghasil kelapa.

“Kami ingin komoditas kelapa terus tumbuh. Ketika petani kuat, ekonomi daerah juga ikut bergerak,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan