Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Pemkab Berau

Bupati Berau Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Ke-9 Berturut-turut Meski Pendapatan Belum Capai Target

ZonaTV
14
×

Bupati Berau Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Ke-9 Berturut-turut Meski Pendapatan Belum Capai Target

Sebarkan artikel ini
0f007ed2 0b70 4db2 b880 b86c6f565137
FOTO: (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau, Senin (29/6/2026) IST

BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau, Senin (29/6/2026). Penyampaian tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran sekaligus pijakan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD. Menurutnya, laporan keuangan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga instrumen evaluasi guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Berau yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan itu menjadi opini WTP kesembilan secara berturut-turut sekaligus yang ke-13 sejak Kabupaten Berau mulai dinilai oleh BPK.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik. Namun, capaian tersebut tidak membuat kita berpuas diri,” ujar Sri Juniarsih.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari BPK, baik terkait sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Dalam laporan realisasi APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,36 triliun dengan realisasi mencapai Rp5,07 triliun atau 94,48 persen. Belum tercapainya target pendapatan disebabkan masih adanya dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam, yang belum seluruhnya disalurkan ke daerah.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,47 triliun atau 90,58 persen dari total pagu anggaran Rp6,04 triliun. Sementara itu, pada akhir tahun anggaran 2025 tercatat defisit sebesar Rp400,79 miliar. Meski demikian, kondisi tersebut dapat ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sehingga pada penutupan tahun anggaran masih tersisa SiLPA sebesar Rp272,64 miliar.

Sri Juniarsih berharap pembahasan Raperda bersama DPRD dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif guna memperkuat kualitas pengelolaan APBD. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran yang disusun ke depan semakin tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Berau.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan