Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Belum Ditemukan Pelanggaran

ZonaTV
86
×

Belum Ditemukan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
7cb7ac68 0b95 4c6e a78e c8f3217077c6
IKLAN VIDEO LIST

TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan uji tera yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk Pertashop.

Pada hari pertama pengawasan, tim Diskoperindag tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran. Pengawasan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari ke depan untuk memastikan akurasi ukuran bahan bakar yang dijual kepada konsumen.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada perubahan terhadap hasil uji tera yang telah dilakukan oleh petugas metrologi dengan bahan bakar yang dijual kepada masyarakat.

“Tim kami memastikan hasil yang ditera oleh metrologi tidak diubah,” ujarnya.

Eva menambahkan, kegiatan ini sangat penting untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian ukuran bahan bakar yang dijual. Menurutnya, uji tera menjadi langkah krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyediaan bahan bakar.

“Setiap SPBU dan Pertashop wajib memastikan alat ukurnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Eva.

Proses pengawasan dilakukan dengan cara berkeliling ke SPBU dan Pertashop di berbagai wilayah Berau. Dalam mekanismenya, UPTD Metrologi bertugas melakukan uji tera terhadap alat ukur di SPBU dan Pertashop, sementara tim Diskoperindag memastikan hasil pengukuran tersebut tetap akurat dan tidak mengalami perubahan setelah uji tera dilakukan.

“Metrologi yang melakukan tera, sementara kami mengawasi apakah ukuran yang tercatat sudah sesuai,” kata Eva.

Hingga kini, proses pengawasan masih dalam tahap awal dan belum ditemukan adanya laporan ketidaksesuaian. Namun, pihaknya akan terus memantau secara intensif hingga uji tera selesai.

Selain pengawasan, Diskoperindag juga melakukan sosialisasi kepada pengelola SPBU dan Pertashop mengenai pentingnya kejujuran dalam penjualan bahan bakar.

“Kami juga mengingatkan mereka bahwa menjaga keakuratan alat ukur bukan hanya kewajiban, tetapi juga untuk membangun kepercayaan pelanggan,” tambahnya.

Uji tera ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam distribusi bahan bakar, terutama di daerah-daerah yang bergantung pada SPBU dan Pertashop sebagai sumber utama bahan bakar kendaraan.

“Sampai saat ini belum ada laporan masalah. Kami harap pengawasan selama lima hari ke depan berjalan lancar,” pungkas Eva.

Sulaiman, salah satu pelanggan SPBU, mengapresiasi langkah pemerintah untuk melaksanakan uji tera di SPBU Kabupaten Berau. Di wilayah ini, hanya SPBU milik BUMN Pertamina yang beroperasi, sehingga pengawasan dan transparansi menjadi sangat penting.

“Kami di sini hanya memiliki Pertamina, tidak seperti di Jawa yang ada beberapa merek dagang. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Sulaiman.

Dia juga berharap pengawasan yang dilakukan Diskoperindag dapat mendorong SPBU untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang selama ini menjadi pelanggan setia mereka.

“Kami berharap pelayanan tetap prima dan kepercayaan pelanggan terus meningkat,” tutupnya.

Penulis : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan