Tanjung Redeb – Kampung Bumi Jaya yang terletak di Kecamatan Talisayan menjadi salah satu daerah irigasi (DI) dari 20 DI, di Kabupaten Berau yang menjadi sasaran pembangunan saluran irigasi. Namun, hingga hari ini belum ada anggaran yang disiapkan untuk DI Bumi Jaya.
Sesuai data yang diperoleh media ini pada laman spse.beraukab.go.id, sudah ada anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk 19 DI pada kampung-kampung lainnya. DI Bumi Jaya dipastikan belum mendapat anggaran untuk pembangunan proyek tersebut.
Terkait hal itu, DPUPR Kabupaten Berau pun menepis bahwa belum adanya anggaran untuk Kampung Bumi Jaya bukan terjadi karena kritikan Wakil Ketua BPK Bumi Jaya sebelumnya, yang menyebut proyek raksasa senilai lebih kurang Rp 200 miliar itu hanya berorientasi profit.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata menjelaskan masalah anggaran bukan menjadi kewenangan pihaknya. DPUPR hanya sebatas pengusul.
“Kewenangan anggaran bukan di DPUPR. DPUPR cuma sebatas pengusul. Banyak lagi daerah lain yang belum tersentuh. Tapi masih diperjuangkan. Untuk Bumi Jaya kayaknya tahun depan,” jelasnya.
Anggaran yang disiapkan untuk Pemkab Berau itu, lanjut Hendra, disiapkan untuk pembangunan DI dengan luasan lahan di bawah 1.000 Ha. Karena itu, lahan Bumi Jaya juga menjadi salah satu daerah yang memenuhi syarat.
“Daerah irigasi Bumi Jaya masuk kewenangan Pemda Berau. Pokoknya kalau luasannya di bawah 1000 Ha masuk kewenangan Berau,” tegasnya.
Hendra pun membantah bahwa anggaran yang belum disiapkan untuk Kampung Bumi Jaya itu terjadi karena kritikan Wakil Ketua BPK Bumi Jaya yang disampaikan melalui media ini sebelumnya. Dirinya hanya menjelaskan ada pertimbangan lain dari pemerintah daerah terkait hal itu.
“Masih diperjuangkan. Tapi ya dengan segala pertimbangan. Kami ini cuma salah satu pengusul. Pengusul utamanya ya dari masyarakat. Pemerintah punya pertimbangan juga supaya arah pembangunan ini betul-betul efisien,” imbuhnya.
Disampaikannya, memang proyek irigasi itu salah satunya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Namun itu bukan menjadi satu-satunya alasan pembangunan saluran irigasi itu.
“Profit itu salah satunya, tapi bukan yang terutama. Kalau irigasi itu tujuannya meningkatkan hasil pertanian yang bisa kemudian dapat mengamankan cadangan pangan sekaligus meningkatkan sektor ekonomi masyarakat,” bebernya.
Sebelumnya, Wakil Ketua BPK Bumi Jaya, Yohakim menegaskan saluran irigasi yang sesuai rencana akan dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau di DI Bumi Jaya tidak diperlukan. Mengingat pada umumnya masyarakat di sana tidak menekuni sektor persawahan.
Selain itu, lahan persawahan yang ada di sana sudah tak aktif atau sudah mati. Pasalnya, lahan itu dibiarkan begitu saja, tak digarap, dan diurus dengan baik oleh masyarakat. Sebab, masyarakat lebih menekuni bidang perkebunan sawit dan jagung, serta peternakan.
Karena itu, diyakini Yohakim, proyek itu dapat mubazir dan hanya sia-sia jika dibangun tanpa observasi lapangan yang mendalam. Apalagi saluran irigasi yang dibangun jelas membutuhkan sumber air yang mencukupi bagi persawahan masyarakat.
“Ini paling hanya modusnya untuk bisa ambil keuntungan dari proyek raksasa ini. Itu kalau menurut pikiran saya orang desa. Suruh pemerintah cek ke Kampung Bumi Jaya. Lahan sawah sekarang mati,” paparnya.
Diakuinya, memang ada satu dua orang yang membuka sawah tiap tahun. Tapi itu hanya mengandalkan hujan. Selain sawah, ladang juga tidak banyak lagi diurus masyarakat. Sebab, selama ini kendala yang sering muncul yakni alsintan dan pupuk.
Selain di Bumi Jaya, menurutnya kampung-kampung di dekatnya seperti Campur Sari dan Tunggal Bumi yang akan dibangun saluran irigasi juga bernasib sama. Masyarakat rata-rata sudah menekuni perkebunan sawit.
“Campur Sari, Tunggal Bumi, Sumber Agung, dan Sumber Mulya. Ini rata-rata sama. Tidak ada juga sumber air yang mencukupi. Karena itu salah satu kendalanya. Kalau bisa dinas terkait melakukan pengecekan dulu,” pintanya.
Jika saluran irigasi itu dibangun mungkin masyarakat akan berpikir lagi untuk bertani. Namun, hal itu sungguh mustahil karena masyarakat tidak akan mudah meninggalkan pekerjaannya saat ini di bidang perkebunan.
Dengan demikian, menurut Yohakim, pembangunan saluran irigasi di Bumi Jaya tidak diperlukan karena tidak tepat sasaran. Proyek itu sebaiknya dialihfungsikan ke kebutuhan masyarakat lainnya yang lebih dibutuhkan saat ini.
“Karena nanti saluran irigasi ini tidak bisa maksimal secara fungsi. Alangkah baiknya dialihkan saja untuk kegiatan yang lain yang saat ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Seperti peningkatan jalan kelompok tani dan pengadaan ternak,” tutupnya. (TNW)