BERAU – Aksi nekat seorang pria berinisial GJ yang membawa kabur mobil milik seorang wanita berakhir di tangan pihak kepolisian. Pelarian pelaku terhenti setelah jajaran kepolisian bertindak cepat melakukan pencegatan di jalur keluar kabupaten.
Aparat dari Polsek Tanjung Redeb berkolaborasi dengan jajaran Polres Berau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan roda empat ini pada Jumat (15/5/2026). Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan petugas dalam merespons laporan kejahatan di wilayah hukumnya.
Hebatnya, pengejaran ini membuahkan hasil dalam waktu yang sangat singkat. Kurang dari lima jam setelah laporan resmi diterima dari pihak korban, pelaku langsung berhasil diamankan petugas beserta barang bukti kendaraan yang dicurinya.
Kapolsek AKP Amin Maulani menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan H. Isa III, depan Mie Gacoan, Tanjung Redeb. Korban yang diketahui bernama Nurul (22) sama sekali tidak menyangka akan menjadi korban kejahatan sore itu.
Sebelum insiden terjadi, korban baru saja tiba di Tanjung Redeb setelah menempuh perjalanan dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Korban melakukan perjalanan bersama pelaku yang sebelumnya menumpang kendaraan miliknya untuk menuju ke Kabupaten Berau.
Sesampainya di pusat kota Tanjung Redeb, korban yang merasa lapar memutuskan untuk menepi sejenak demi membeli konsumsi. Ia memarkirkan kendaraannya di lokasi yang cukup ramai oleh aktivitas masyarakat setempat.
“Korban sempat berhenti di kawasan Jalan H. Isa III untuk membeli makanan di Mie Gacoan, sementara pelaku menunggu seorang diri di dalam mobil korban yang diparkir di pinggir jalan,” ujar AKP Amin Maulani.
Situasi sepi di dalam kabin kendaraan rupanya memicu niat jahat di benak GJ untuk menguasai mobil tersebut. Begitu korban lengah dan masuk ke dalam gerai makanan, pelaku langsung mengambil alih kemudi dan tancap gas meninggalkan lokasi.
Petaka baru disadari oleh Nurul ketika dirinya selesai bertransaksi dan berniat kembali ke kendaraannya. Namun, saat korban kembali sekitar pukul 16.00 Wita, kendaraan miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir semula.
Sadar dirinya telah menjadi korban pencurian oleh orang yang menumpangnya, Nurul segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Laporan cepat itu langsung direspons dengan koordinasi antar-polsek hingga akhirnya pelaku GJ berhasil dicegat dan diringkus tanpa perlawanan di wilayah Kelay saat mencoba kabur ke luar daerah












