Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali mengajukan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) di hadapan Anggota DPRD Berau saat Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Lantai II, Senin (29/4/2024).
Tujuh Raperda itu antara lain Raperda pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal, Raperda tentang rencana pembangunan industri di kabupaten, dan Raperda tentang ketahanan pangan.
“Yang keempat Raperda tentang penghapusan Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung / Kelurahan,” ungkap Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Tak hanya itu terdapat juga Raperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang pembangunan jangka panjang Kabupaten Berau tahun 2024-2045.
“Dan yang ketujuh Raperda tentang RTRW Kabupaten Berau,” imbuhnya.
Dengan disampaikannya 7 Raperda itu, Bupati Sri juga sekaligus meminta DPRD Berau untuk selalu mendukung setiap agenda yang dilaksanakan oleh Pemkab Berau.
“Kami mengharapkan dukungan dari DPRD secara khusus agar pelaksanaan pembangunan Kota Sanggam dapat berjalan sebagaimana mestinya,” bebernya.
Ke depan, tambahnya, terdapat banyak tantangan pembangunan yang menanti di depan mata. Karena itu, kerja sama, kolaborasi, dan sinergitas harus lebih diperkuat.
“Tantangan pembangunan ke depan menuntut kinerja terbaik dari kita semua untuk itu mari perkuat sinergitas, kerja sama melalui pelaksanaan cita-cita RPJPD menuju Berau yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Adv/Elton/Fery)