Tanjung Redeb – Tanggal 29 November 2024 memperingati HUT ke-53 KORPRI. Ini merupakan peringatan 53 tahun berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia sejak 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Korpri yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.
“Saya berharap Korpri menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” Harapnya.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Dirinya mengajak seluruh Dewan Pengurus Korpri di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri agar sejalan dengan tujuan besar dari organisasi tersebut.
Korpri merupakan bagian integral dari suatu pemerintahan yang harus terus diperkuat. “Saya meminta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan,” Pungkasnya.
Penulis : Divana
Editor : Fery