Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih, meminta kepada Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk segera melakukan pendataan dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi korban kebakaran di Gang Unyil.
Sri Juniarsih juga menginstruksikan agar dinas terkait memastikan status lahan yang terbakar. Hal ini bertujuan untuk membantu kepengurusan sertifikat tanah yang hangus akibat kebakaran.
“Kami ingin memastikan bahwa para korban mendapatkan bantuan yang tepat, termasuk dalam hal administrasi kepemilikan lahan,” ujar Sri Juniarsih.
Selain itu, Sri Juniarsih menyampaikan bahwa korban kebakaran, jika memenuhi syarat, bisa diusulkan untuk menjadi penerima manfaat program rumah layak huni yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar para korban mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman,” tambahnya.
Instruksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada masyarakat yang terdampak bencana, serta memastikan mereka dapat kembali beraktivitas dengan normal sesegera mungkin. (Adv/Fery)