Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
AdvertorialPemkab Berau

Bupati Siap Tuntaskan Jalan Kabupaten yang Rusak Sebelum Jabatannya Berakhir

Avatar of Redaksi
ZonaTV
232
×

Bupati Siap Tuntaskan Jalan Kabupaten yang Rusak Sebelum Jabatannya Berakhir

Sebarkan artikel ini
cea7a4ee picsart 23 12 20 14 50 52 634 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas berniat menuntaskan perbaikan dan pemeliharan jalan kabupaten yang masih rusak di sejumlah wilayah, baik di perkotaan maupun di kampung-kampung, sebelum masa jabatannya berakhir.

“Ini kan saya masih sempat di dua mata anggaran, Murni dan ABT. Saya harap dengan kesempatan dalam waktu-waktu terakhir ini, saya bisa menyelesaikan semua PR tersebut dan tuntas sebelum masa jabatan selesai,” ungkapnya.

Polling
TS Poll - Loading poll ...

Disampaikannya, apabila dalam perjalanan semua kerusakan jalan kabupaten itu belum dapat ditangani menggunakan dua mata anggaran itu, maka anggaran tim reaksi cepat (TRC) akan dipakai untuk menangani perbaikan jalan itu.

“Kalaupun belum ada yang terakomodir atau belum terealisasi di dalam dua mata anggaran ini, kita kan masih punya anggaran tim reaksi cepat (TRC). Ya itu paling tidak meminimalisir kerusakan-kerusakan yang terjadi di fasilitas umum itu,” optimisnya.

Sebelumnya, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi menegaskan ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan berat pada tahun 2023 silam sepanjang 140,48 kilometer (Km).

Jalan dengan kondisi rusak berat itu pada umumnya berada di wilayah KBK dari total Jalan Kabupaten berdasarkan SK Bupati Berau Nomor 286 Tahun 2017 Tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten Berau, sepanjang 1.686 Km.

“Dengan kondisi rusak ringan sepanjang 21,08 Km dan rusak berat sepanjang 140,48 Km. Pada umumnya adalah ruas jalan yang berada di status kawasan KBK,” jelasnya.

Disampaikannya, adapun jalan kabupaten sepanjang 1.686 Km tersebut tersebar di 13 kecamatan di antaranya Kecamatan Kelay, Kecamatan Segah, Kecamatan Maratua, Kecamatan Tanjung Redeb, dan sebagainya.

Sedangkan berdasarkan kondisinya, semua ruas jalan itu terbagi atas kondisi baik, sedang, rusak ringan, dan rusak berat. Dari segi kondisi itu, ruas jalan yang mengalami kerusakan berada di wilayah KBK.

“Misalnya Jalan Poros Long Lamcin sepanjang 85,4 Km, Jalan Poros Merabu-Lesan sepanjang 33,08 Km, Jalan Poros Batu Rajang sepanjang 18,2 Km dan Jalan Poros Long Ayan sepanjang 24,2 Km,” terangnya.

Diakuinya, ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan itu belum bisa ditangani secara permanen selain karena kewenangan/ statusnya, juga karena posisi jalan yang jauh dari instalasi pencampur aspal atau beton.

“Dan secara kumulatif untuk kondisi jalan rusak sudah banyak berkurang dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Untuk menangani jalan itu, pada tahun 2023 lalu terdapat peningkatan jalan yang dilaksanakan pihaknya. Peningkatan jalan itu terdiri atas pekerjaan aspal (termasuk overlay) sepanjang 34.67 Km (dalam kota 14.02 Km dan luar kota 20.64 Km).

“Dan pekerjaan rigid beton (semenisasi) 28.77 Km (dalam kota 17.34 Km dan luar kota 11.43 Km). Itu untuk memperbaiki kondisi jalan dari rusak ringan atau rusak berat menjadi kondisi baik,” bebernya.

Tak hanya itu, terdapat penanganan pemeliharaan jalan dengan pekerjaan tanah pilihan sepanjang 49.52 Km untuk memperbaiki kondisi jalan dari rusak ringan atau rusak berat menjadi kondisi sedang.

“Jadi total penanganan bidang preservasi untuk perbaikan jalan tahun 2023 sepanjang 112,96 Km,” paparnya.

Ditambahkannya, penanganan perbaikan jalan dengan peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan yang dilakukan setiap tahun berguna untuk mengurangi persentase jalan yang rusak.

“Termasuk menangani kerusakan rutin yang terjadi karena jalan difungsikan atau dilewati kendaraan setiap tahun,” ujarnya.

Ke depan, Junaidi berharap kondisi jalan yang masih mengalami kerusakan itu dapat diatasi. Solusi untuk mengatasinya tidak hanya dengan mengubah status kawasan menjadi KBNK tetapi juga bekerja sama dengan pihak swasta.

“Seharusnya seperti itu (diubah statusnya, Red). Namun tetap kami mengupayakan agar dalam pemeliharaan jalan itu selalu berkolaborasi dengan pihak swasta yang ada di sekitar lokasi jalan yang rusak,” pungkasnya. (Adv/Elton/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan