Tanjung Redeb – Pesta demokrasi terhitung tinggal 10 hari lagi. Banyak perdebatan terkait siapa yang nantinya layak untuk menjadi pemimpin.
Tak sedikit, Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam situasi politik tersebut. Kendati demikian, selama tahapan jelang pemilu, Sekretaris Kabupaten (Setkab) Berau, M Said memperingatkan kepada seluruh ASN di Berau untuk tidak coba-coba melanggar ketentuan. Bahkan pemerintah pusat telah melarang ASN berpose dengan kode jari sekalipun.
Said juga menegaskan bahwa ada sanksi yang tegas bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut. Bahkan jauh-jauh hari peringatan soal netralitas ASN sudah disampaikan.
“Terkait sanksi kan sudah jelas, jelas tegas. Jadi tinggal kita bagaimana menyikapi,” ujarnya.
Ia menyadari sebagai warga negara, ASN juga memiliki hak pilih dalam kontestasi Pemilu.
Tetapi, hak pilih itu disebutnya dibatasi dengan aturan dan ketentuan pemerintah yang juga diatur dalam regulasi oleh pemerintah pusat serta aturan turunannya.
“Namanya kontestasi kita punya hak pilih, tetapi hak untuk mengekspresikan itu yang harus kita batasi. Jangan sampai karena persoalan pemilih dan suka tidak suka akhirnya berimbas pada karier,” lanjutnya.
Mengenai aturan ini bagi ASN, Said mengatakan, bahwa pada prinsipnya semua ASN tahu aturannya. Semua ASN memiliki hak dan kewajiban untuk hak pilih dan sudah paham apa yang harus dilakukan.
“Hanya kadang-kadang khilaf bisa saja. Oleh karena itu kami selalu ingatkan kepada teman-teman ASN supaya kita memilih tetapi tidak perlu ekspresikan, tidak perlu menyampaikan di publik begitu,” tukasnya. (FST)