Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Dapat Izin Kementerian, Penanganan Abrasi Pulau Derawan Tembus Rp 15 Miliar

Avatar of Redaksi
ZonaTV
210
×

Dapat Izin Kementerian, Penanganan Abrasi Pulau Derawan Tembus Rp 15 Miliar

Sebarkan artikel ini
4eff6af0 picsart 24 02 01 18 45 36 248 11zon 1
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Penanganan abrasi pantai Pulau Derawan ditargetkan akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan fisik pengamanan pantai tersebut juga ditargetkan hingga mencapai Rp 15 miliar.

Kepala Bidang Sumber Daya Air pada DPUPR Berau, Hendra Pranata menjelaskan pembangunan fisik pengaman pantai itu akan dilakukan mengingat proyek tersebut sudah mendapat izin dari kementerian terkait, baik dari KLHK maupun dari Kementerian PUPR.

“Kita sudah buat surat dan sudah dapat izin dari kementerian itu untuk atasi abrasi Pulau Derawan. Tahun ini ada perencanaannya dengan anggaran yang kita siapkan sekitar Rp 1,5 miliar. Sedangkan fisiknya Rp 10-15 miliar,” jelasnya.

Disampaikannya, setelah perencanaan diselesaikan tahun 2024, proyek fisik pengaman pantai akan mulai dikerjakan pada tahun 2025 mendatang. Terkait desain dan model pembangunan, pihaknya akan menggandeng kerja sama dengan organisasi World Wildlife Fund (WWF).

“Kami belum tahu pengaman pantainya ini nanti modelnya seperti apa. Makanya nanti kita desain dan akan kerja sama dengan WWF, salah satu LSM yang bergerak di bidang lingkungan untuk bangun pengaman yang tidak ganggu habitat penyu,” terangnya.

Diakui Hendra sebelumnya, penanganan proyek pengaman pantai itu sebenarnya sudah pernah dilakukan. Namun, hal itu masih terkendala masalah lingkungan. Terutama terkait dampaknya terhadap habitat penyu.

“Dulu pernah coba ditangani oleh kementerian. Tapi terhambat masalah lingkungan untuk yang di Derawan. Sudah lama sih itu. Katanya bisa mengganggu habitat penyu,” imbuhnya.

Untuk mengatasi masalah itu, lanjut Hendra, pihaknya akan membuat rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED) sekaligus melakukan kajian lingkungan. Hal itu bertujuan agar dampak lingkungan dari proyek pengaman pantai itu dapat dianalisa secara baik.

“Makanya kita lakukan DED sekaligus kajian lingkungan. Izin lingkungannya di KLHK. Sedangkan izin kewenangan di Kementerian PUPR. Kemudian anggarannya ke Pemda Berau,” bebernya.

Ditambahkan Hendra, penanganan pengaman pantai itu, pernah dibahas bersama OPD lain terutama Disbudpar Berau. Salah satu hal yang dibahas yakni menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang pariwisata untuk menyelesaikan abrasi di daerah pariwisata.

“Pernah kita bahas juga si itu. Mungkin nanti pas pelaksanaannya kita diundang rembuk lagi. Yang jelas DAK itu untuk kegiatan pariwisata. Paling tahunya di mereka,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir menjelaskan penanganan abrasi di daerah destinasi wisata menggunakan DAK bidang pariwisata, sudah diusulkan. Namun, usulan itu belum disetujui.

“Abrasi direncanakan juga. Tahun 2023 sudah diusulkan. Tapi belum bisa masuk. Jadi nanti kita akan koordinasi dulu dan akan usul lagi di tahun 2025. Karena yang masuk 2024 itu hanya untuk pembangunan Cinderamata di Tanjung Batu,” tandasnya. (TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan