Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Politik

PTPS 11 Kecamatan Dilantik, Karang Ambon dan Tanjung Redeb Kurang Anggota

Avatar of Zona01
ZonaTV
284
×

PTPS 11 Kecamatan Dilantik, Karang Ambon dan Tanjung Redeb Kurang Anggota

Sebarkan artikel ini
6c12673e 1000793849 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada sebelas (11) kecamatan di Kabupaten Berau secara resmi kembali dilantik hari ini, Senin (22/01/2024).

Kendati pelantikan itu sudah berjalan, Kecamatan Tanjung Redeb diketahui masih kekurangan empat (4) PTPS.

Polling
TS Poll - Loading poll ...

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau, Ira Kencana menjelaskan pelantikan PTPS itu sebenarnya sudah dilaksanakan pada dua kecamatan lain, Minggu (21/01/2024).

“Ada dua kecamatan yang melaksanakan pelantikan kemarin di tanggal 21 Januari yaitu Kecamatan Sambaliung dan Kelay,” jelasnya.

Sedangkan pelantikan PTPS pada 11 kecamatan yang terjadi kemudian, lanjutnya, dilakukan sesuai petunjuk teknis yang ada.

“Selebihnya 11 kecamatan secara serentak hari ini tanggal 22 Januari 2024, sesuai juknis,” terangnya.

Disampaikannya, secara khusus untuk Kecamatan Tanjung Redeb, sebenarnya terdapat 206 PTPS yang mesti dilantik. Sebab, jumlah itu menyesuaikan dengan TPS yang ada.

“Ada 206 TPS di Tanjung Redeb. Namun yang baru dilantik hari ini hanya 202 PTPS. Artinya masih 4 TPS yang masih kosong,” imbuhnya.

Empat TPS yang masih kekurangan PTPS itu secara khusus terdapat di Kelurahan Karang Ambon dan Kelurahan Tanjung Redeb.

“Karang Ambon 1 orang. Tanjung Redeb 3 orang. Tapi kami akan isi kekosongan ini dan segera mencari tenaga yang siap sampai 7 hari sebelum pemungutan suara,” optimisnya.

Dirinya juga meminta agar PTPS yang sudah dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mulai mengenal lingkungan di mana dirinya bertugas.

“Kami harap PTPS melaksanakan tugasnya dengan baik dan berintegritas, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Juga tetap menjunjung tinggi moral kejujuran serta keadilan,” tandasnya. (TNW)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan