Tanjung Redeb – Persoalan pembunuhan korban berusia di bawah umur, sedang ditangani Opsnal Reskrim Polres Berau. Saat ini, tersangka sudah ditangkap dan diamankan sementara di Polsek Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim).
Sedangkan, jenazah korban sudah dibawa ke kampung halamannya sendiri di Kota Bangun, Kukar untuk dikebumikan. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, Rabu (11/10).
Dijelaskan Suradi, setelah membunuh korban, tersangka Si Bejat (bukan nama sebenarnya, red) kemudian memutuskan untuk melarikan diri dan meninggalkan Berau. Namun, sebelum melarikan diri, tersangka sempat menyampaikan kelakuan jahanamnya itu ke seorang kenalannya.
“Informasi itu kemudian diketahui keluarga korban. Selanjutnya, sesuai informasi yang kami dapatkan, tersangka kemudian memilih melarikan diri ke kampung halamannya,” jelasnya.
Mendengar niat tersangka yang sudah dipastikan identitasnya itu, Opsnal Reskrim Polres Berau lalu bergerak cepat membangun koordinasi dengan jajaran Opsnal Reskrim Polres Kutim untuk menangkap tersangka.
“Saat ini tersangka diamankan sementara di Polsek Teluk Pandan, Kutim. Opsal Reskrim Polres Berau juga sedang bergerak ke sana dan mau membawa pelaku untuk diperiksa di Polres Berau,” terangnya.
Kejadiaan pembunuhan itu, lanjut Suradi, diketahui jajaran Polres Berau setelah dilaporkan ayah kandung korban. Mendengar laporan yang masuk, pihaknya lalu bergerak melakukan penyidikan.
“Ayah kandung korban kebetulan ada di Berau. Dia yang datang laporkan kejadian itu. Ibu kandung korban belum bisa dimintai keterangan karena masih terpukul atas masalah ini,” imbuhnya.
Kasus itu, tambah Suradi, akan didalami lebih lanjut setelah tersangka dibawa ke Polres Berau. Berikutnya, tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Motif tindakan tersangka belum diketahui karena masih didalami,” tandasnya.
Untuk diketahui, korban ditemukan warga dalam keadaan tak bernyawa di areal perkebunan sawit Koprasi Tani Berlian Mangurai Mandiri, Kecamatan Teluk Bayur, Selasa (10/10), sekira pukul 18.30 Wita. Tersangka tega menghilangkan nyawa korban tanpa kenal belas kasihan. (*/TNW/FST)