Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Kaltara

Polresta Bulungan Ungkap Empat Kasus PPA dan KDRT, Pelaku Diduga Orang Terdekat Korban

ZonaTV
18
×

Polresta Bulungan Ungkap Empat Kasus PPA dan KDRT, Pelaku Diduga Orang Terdekat Korban

Sebarkan artikel ini
6078c406 img 20260908 wa0005 scaled
Foto:Kanit PPA Polresta Bulungan, IPDA Wina Aulia Attarizki saat Menyampaikan perkara PPA dan KDRT(Rdi)

TANJUNG SELOR – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali menjadi perhatian di Kabupaten Bulungan. Polresta Bulungan mengungkap empat perkara yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terdiri dari tiga kasus perlindungan anak dan satu perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Yang menjadi sorotan, tiga perkara perlindungan anak tersebut diduga melibatkan orang-orang yang berada di lingkungan dekat korban. Fakta ini menjadi peringatan bagi orang tua agar tidak lengah dalam mengawasi anak, termasuk ketika berada bersama orang yang dikenal.

 

Pengungkapan empat perkara tersebut disampaikan Polresta Bulungan dalam konferensi pers. Kanit PPA Polresta Bulungan, IPDA Wina Aulia Attarizki, mengatakan seluruh kasus masih dalam proses penanganan kepolisian.

 

“Untuk saat ini, ada empat kasus yang kami tangani,” kata Wina.

 

Dari tiga perkara perlindungan anak, satu kasus diduga melibatkan ayah tiri korban. Sementara dua perkara lainnya melibatkan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban, yakni teman atau pacar korban.

 

“Untuk kasus perlindungan anak, satu dari ayah tiri dan dua lainnya merupakan teman atau bisa dikatakan pacar dari korban sendiri,” ungkapnya.

 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman kekerasan terhadap anak tidak selalu datang dari orang asing. Lingkungan terdekat yang selama ini dipercaya pun tetap perlu menjadi perhatian dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan.

 

Sementara itu, satu perkara lainnya merupakan kasus KDRT yang melibatkan pasangan suami istri. Wina menjelaskan, kasus tersebut berawal dari perselisihan rumah tangga yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

 

“KDRT sendiri terjadi dikarenakan adanya perselisihan antara suami dan istri dan berujung terjadinya KDRT,” jelasnya.

 

Akibat kekerasan tersebut, korban yang merupakan istri mengalami luka fisik. Salah satu luka ditemukan pada bagian dahi korban.

 

“Untuk KDRT, korbannya juga ada luka fisik di bagian dahi,” ujarnya.

 

Wina menambahkan, keempat perkara yang ditangani Unit PPA Polresta Bulungan tersebut telah memasuki proses P21, yang menandakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

 

Polresta Bulungan pun mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Orang tua diminta tidak hanya waspada terhadap orang yang tidak dikenal, tetapi juga memperhatikan interaksi anak dengan orang-orang di lingkungan terdekat.

 

Sebab, kedekatan dan rasa percaya tidak selalu menjadi jaminan seseorang bebas dari potensi melakukan kekerasan.

 

Selain meninggalkan luka secara fisik, kekerasan terhadap anak juga berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi psikologis korban dalam jangka panjang.

 

“Saya berharap dengan adanya kasus ini agar bisa lebih diawasi anaknya, walaupun dengan orang terdekat kita sendiri,” pungkas Wina.(Rdi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan