TANJUNG SELOR – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan ultimatum kepada Telkomsel untuk segera menuntaskan persoalan gangguan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bulungan. Operator seluler itu diberi waktu 45 hari untuk membuktikan komitmennya memperbaiki kualitas layanan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan Komisi I DPRD Kaltara, Telkomsel, dan perwakilan masyarakat,RDP digelar sebagai respons atas banyaknya laporan warga mengenai buruknya kualitas sinyal dan layanan internet di sejumlah wilayah Bulungan.
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, menegaskan perbaikan harus segera direalisasikan agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mengakses layanan telekomunikasi.
“Telkomsel menyatakan siap melakukan perbaikan dalam waktu satu bulan 15 hari sejak berita acara kesepakatan ditandatangani,” ujarnya.
Alimuddin memastikan DPRD akan mengawal penuh pelaksanaan komitmen tersebut. Ia menegaskan, jika hingga batas waktu yang disepakati tidak ada perubahan signifikan, DPRD akan mengambil langkah lebih tegas.
“Kalau sampai tenggat waktu itu tidak dipenuhi, kami akan mengeluarkan rekomendasi kepada manajemen Telkomsel pusat. Persoalan ini juga akan kami sampaikan ke Komisi VI DPR RI, bahkan meminta dilakukan pemeriksaan oleh BPK,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Gerakan Masyarakat Bulungan, Saktia Bimayu, mengatakan persoalan yang dihadapi warga bukan sekadar sinyal yang sering hilang, tetapi juga kualitas infrastruktur telekomunikasi yang dinilai belum memadai.
Menurutnya, masyarakat mendesak Telkomsel meningkatkan kecepatan internet, menambah Base Transceiver Station (BTS), serta memperkuat pemeliharaan kabel dan menara agar gangguan tidak terus berulang.
“Harapan kami sederhana, jaringan internet lebih baik, BTS ditambah, dan pemeliharaan kabel maupun menara dilakukan maksimal sehingga masyarakat tidak lagi mengalami gangguan,” katanya.
Keluhan masyarakat, lanjut Saktia, datang dari berbagai wilayah di Bulungan, mulai Tanjung Selor Hilir, Long Beluah, kawasan Bhayangkara, Tanjung Palas Timur, hingga Tanjung Palas Utara. Aspirasi tersebut diterima melalui media sosial maupun laporan langsung dari warga.
Ia mengungkapkan, sebelum persoalan dibawa ke DPRD Kaltara, masyarakat telah beberapa kali menyampaikan protes melalui aksi unjuk rasa hingga mediasi dengan pihak Telkomsel. Namun, berbagai upaya tersebut belum menghasilkan solusi yang diharapkan.
Karena itu, masyarakat berharap kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti sebatas komitmen di atas kertas, melainkan diwujudkan dengan perbaikan nyata di lapangan.
“Kami berharap dalam 45 hari ke depan masyarakat sudah bisa merasakan peningkatan kualitas jaringan, termasuk penambahan BTS di wilayah yang masih mengalami kendala sinyal,” pungkasnya.(Rdi)












