BERAU – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel terus dilakukan Sekretariat DPRD Kabupaten Berau. Salah satunya dengan menyusun Dokumen Manajemen Risiko Tahun 2026, sebagai langkah mengantisipasi berbagai potensi hambatan yang dapat memengaruhi kinerja organisasi maupun kualitas pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Berau, Amiruddin, menjelaskan bahwa setiap organisasi pemerintahan memiliki risiko yang dapat menghambat pencapaian target kerja. Karena itu, setiap potensi persoalan harus dipetakan sejak dini agar dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Manajemen risiko merupakan proses yang sistematis dan terstruktur untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, serta mengendalikan ketidakpastian. Tujuannya adalah meminimalkan dampak negatif atau kerugian, sekaligus memaksimalkan peluang untuk mencapai tujuan organisasi,” ujarnya saat kegiatan pendampingan penyusunan manajemen risiko, Rabu (15/7/2026).
Menurut Amiruddin, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD tidak akan pernah lepas dari tantangan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai manajemen risiko menjadi bekal penting agar setiap pekerjaan dapat dilaksanakan secara tepat, efektif, dan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan, seluruh ASN harus menjadikan regulasi sebagai pedoman utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Dengan begitu, berbagai kendala yang muncul dapat diselesaikan tanpa menyalahi ketentuan.
“Kita pasti akan menemui berbagai permasalahan dan hambatan dalam bekerja. Namun seluruh pekerjaan harus tetap berpegang pada aturan yang berlaku agar tugas dapat dilaksanakan sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya.
Dalam penyusunan dokumen tersebut, Sekretariat DPRD Berau menggandeng Tim Inspektorat Kabupaten Berau sebagai pendamping. Tim memberikan arahan teknis mulai dari proses identifikasi risiko, penilaian tingkat risiko, hingga penyusunan langkah mitigasi yang akan diterapkan selama 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur di lingkungan Sekretariat DPRD, mulai dari kepala bagian, pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga staf pelaksana. Pendampingan tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih disiplin dalam mengelola risiko di setiap bidang.
Amiruddin berharap penyusunan manajemen risiko tidak berhenti sebatas menghasilkan dokumen administrasi, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan tugas.
“Harapan kami, kegiatan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam bekerja,” pungkasnya. (Pf)













