BERAU – Kekhawatiran tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait kemungkinan dampak penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027 dipastikan tidak beralasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan tidak memiliki rencana melakukan pemberhentian maupun pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga P3K meskipun daerah harus melakukan penyesuaian anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang akan menjadi langkah yang ditempuh pemerintah daerah sebagai respons terhadap proyeksi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, kebijakan tersebut tidak akan menyasar keberlangsungan tenaga P3K yang telah diangkat.
“Kalau untuk efisiensi anggaran pasti dilakukan, karena kita harus menyesuaikan dengan dana transfer yang diberikan pemerintah pusat. Tapi komitmen kami sampai saat ini jelas, tidak akan melakukan pemberhentian ataupun pemutusan tenaga P3K. Belum ada rencana ke arah itu,” tegasnya, Rabu (8/7/2026).
Menurut Muhammad Said, kondisi keuangan daerah masih cukup mampu untuk menjamin pembayaran gaji dan keberlanjutan status tenaga P3K, meskipun APBD diproyeksikan mengalami penurunan pada tahun depan.
“Secara kemampuan anggaran, meskipun APBD kita turun, pemerintah daerah masih sanggup memastikan tenaga P3K tetap dapat dilanjutkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkab Berau juga memastikan belum ada kebijakan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara. Bahkan, pemerintah berharap kebijakan tanpa pemotongan TPP yang diterapkan tahun ini dapat terus dipertahankan pada tahun mendatang.
“Tidak ada pemotongan TPP. Tahun ini tidak ada, dan mudah-mudahan tahun depan juga tetap tidak ada,” katanya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan kondisi yang dirasakan para tenaga P3K di lapangan. Dhea, salah seorang guru P3K di Berau, mengaku hingga kini gaji yang diterimanya tetap dibayarkan secara utuh. Penyesuaian yang terjadi hanya berkaitan dengan penerapan sistem absensi daring yang memengaruhi besaran tunjangan berdasarkan tingkat kehadiran.
“Kalau yang dimaksud potongan gaji, sejauh ini tidak ada. Memang sejak diberlakukannya absensi online ada penyesuaian berdasarkan kehadiran, tetapi nilainya tidak besar,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Nasar, guru P3K lainnya. Ia memastikan pembayaran gaji selama ini berjalan lancar tanpa kendala.
“Selama ini masih aman,” singkatnya.
Sebelumnya, Pemkab Berau telah mengisyaratkan akan melakukan penyesuaian belanja daerah sebagai konsekuensi atas perubahan proyeksi pendapatan, terutama berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah memastikan efisiensi anggaran dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu hak-hak pegawai maupun pelayanan publik yang menjadi prioritas.












