TANJUNG SELOR- Rencana pemekaran Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, menjadi Ibu Kota Kaltara hingga kini masih terus digodok pemerintah daerah (Pemda) salah satu upaya pemerintah yakni mengkaji kelayakan pemekaran apakah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kajian yang dilakukan itu juga mengandeng Universitas yang berasal dari Kota Tarakan, yang terus berproses hingga Juni 2026.
Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan bahwa tahapan kajian pemekaran kelurahan masih terus digodok pihaknya.
“Kajian yang kita lakukan yakni pemekaran wilayah kelurahan yang ada di Tanjung Selor Hilir dan Timur,” ungkap Syarwani kepada Zona.My.id, Rabu (3/6).
Lebih lanjut Bupati Bulungan menambahkan rencana pemekaran tidak hanya sebatas mengkaji, pihakya juga mempersiapkan lahan untuk kantor Kelurahan yang merupakan kewajiban Pemda dimana status Kelurahan di bawah Kecamatan.
“Pemekaran ini sebagai bengtuk semangat kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan adil” tambah Syarwani.
Mengenai mengapa dua kelurahan yang dimekarkan ia mengakui bahwa faktor usia yang mendukung mengapa perlu dimekarkan guna mendukung pertumbuhan dan pelayanan yang merata di bumi tenguyun.
“Usia 2 kelurahan ini juga sudah cukup lama yang di mana tanjung selor hilir sudah 40 tahun dan tanjung selor timur 21 tahun melihat dari usianya sudah memenuhi syarat,” beber dia.
Dengan adanya kajian yang mengandeng universitas ternama yakni Universitas borneo Tarakan (UBT) tentunya pihak pemerintah telah melakukan sejumlah penilaian.
“Kami percaya bahwa apa dikaji oleh kampus ternama di Kaltara ini memberikan hasil yang baik untuk pemekaran kelurahan di Bulungan ini, tentunya kita harap proses ini terus berjalan,” pungkas Syarwani. (Rdi)












