TANJUNG SELOR – Meski telah mulai ditemati dan beroperasi melayani masyarakat, sejumlah fasilitas penunjang di Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) masih memerlukan penyelesaian. Salah satu yang menjadi sorotan adalah akses jalan menuju kompleks perkantoran yang dinilai belum memadai.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, usai melakukan peninjauan ke Kantor Pengadilan Tinggi Kaltara di Tanjung Selor, Selasa (2/6/2026).
Menurut Ingkong, Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen memberikan dukungan terhadap keberadaan lembaga peradilan tersebut, khususnya melalui pembangunan infrastruktur penunjang yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Ya, kami pemerintah mendukung untuk akses jalan masuk. Kalau masalah gedung ini tentu menjadi tanggung jawab mereka untuk menyelesaikannya. Tadi saat kami meninjau, masih ada beberapa fasilitas kantor yang belum selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Kantor Pengadilan Tinggi Kaltara memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan hukum bagi masyarakat di provinsi termuda di Pulau Kalimantan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu adanya dukungan infrastruktur yang memadai agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Meski kantor definitif tersebut telah digunakan selama beberapa tahun terakhir, kondisi akses menuju lokasi masih menjadi salah satu kendala yang perlu mendapatkan perhatian. Selain itu, sejumlah sarana dan prasarana penunjang di lingkungan kantor juga masih dalam proses penyelesaian.
Ingkong mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan institusi peradilan sangat penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau dan berkualitas.
“Kami berharap dengan adanya kantor definitif ini, kinerja Pengadilan Tinggi Kaltara semakin meningkat. Pemerintah Provinsi tentu akan terus mendukung keberadaannya sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” katanya.
Keberadaan Pengadilan Tinggi Kaltara menjadi bagian penting dari penguatan sistem peradilan di daerah sejak terbentuknya provinsi ke-34 Indonesia tersebut. Dengan dukungan infrastruktur yang lebih baik, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan profesional.
Pemerintah Provinsi Kaltara juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mendorong percepatan penyelesaian infrastruktur penunjang yang masih diperlukan di kawasan Kantor Pengadilan Tinggi Kaltara.












