BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengoptimalkan berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Fokus peningkatan PAD diarahkan pada sektor nonpertambangan yang dinilai masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini masih cukup bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah mendorong penguatan sumber-sumber pendapatan lain yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Memang kondisi Kabupaten Berau saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Menurut Said, Pemerintah Kabupaten Berau telah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan inventarisasi sekaligus optimalisasi potensi pajak daerah yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
“Walaupun upaya tersebut selama ini sudah dilakukan semaksimal mungkin, kami tetap meminta Bapenda untuk memaksimalkan berbagai potensi pajak daerah yang belum tergarap optimal,” katanya.
Ia menegaskan, penurunan dana transfer pusat harus diantisipasi melalui inovasi daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas kemampuan fiskal daerah di tengah tantangan anggaran ke depan.
“Dengan dana transfer yang semakin berkurang, maka kemandirian fiskal daerah harus diperkuat. Karena itu, dibutuhkan inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Dalam strategi peningkatan PAD, Pemkab Berau akan menerapkan dua pendekatan utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan potensi pajak yang sudah ada, sedangkan ekstensifikasi difokuskan pada pengembangan sumber-sumber pajak baru yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Strateginya ada dua, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi berarti memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada, sementara ekstensifikasi melihat peluang pajak daerah baru yang mungkin selama ini belum tergarap optimal,” terangnya.
Terkait rekomendasi DPRD Berau mengenai pengelolaan kapal wisata melalui sistem satu pintu untuk meningkatkan PAD, Said menyebut pemerintah daerah masih akan mempelajari regulasi yang berlaku sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.
“Kami akan melihat terlebih dahulu regulasinya. Jika memungkinkan, terutama terkait retribusi, tentu akan kami upayakan,” ungkapnya.
Selain itu, sektor pariwisata juga dinilai menjadi salah satu potensi strategis yang dapat dioptimalkan sebagai sumber PAD baru. Menurutnya, masih banyak potensi daerah yang dapat dikembangkan apabila dikelola secara maksimal dan berkelanjutan.
“Selama ini kita terus menggembar-gemborkan bahwa potensi PAD dari sektor pariwisata sebenarnya cukup besar,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh upaya peningkatan PAD tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku agar implementasinya berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Mudah-mudahan, jika regulasinya memungkinkan, seluruh potensi tersebut bisa dioptimalkan,” tutupnya.












