Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
TrendingBerau

TKBM Tanjung Redeb Desak KUPP Evaluasi SOP

ZonaTV
14
×

TKBM Tanjung Redeb Desak KUPP Evaluasi SOP

Sebarkan artikel ini
7b07b99a img 20260411 wa0007 scaled

BERAU – Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Redeb merespons terbitnya Standard Operating Procedure (SOP) yang sebelumnya dijanjikan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Berau terkait rencana operasional PT MSK di kawasan Muara Pantai. Meski SOP tersebut telah diterima, serikat pekerja menyatakan belum dapat menerima seluruh isi dokumen tersebut.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) TKBM, Asriadi, mengatakan pihaknya telah mempelajari substansi SOP yang diterbitkan. Ia mengakui sebagian isi telah mengakomodasi tuntutan pekerja, namun masih terdapat poin yang dinilai bertentangan dengan kepentingan TKBM Tanjung Redeb.

“Secara umum SOP sudah kami terima, tetapi setelah kami pelajari, ada beberapa poin yang belum bisa kami terima secara utuh karena tidak mengakomodir keinginan kami,” ujar Asriadi.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dicantumkannya dua entitas TKBM dalam SOP tersebut, yakni TKBM Pelabuhan Tanjung Redeb dan TKBM Pelabuhan Tanjung Batu. Menurut Asriadi, hal itu menjadi persoalan mendasar.

“Yang paling krusial adalah dicantumkannya TKBM Tanjung Batu. Sampai saat ini kami tidak pernah mengakui keberadaan mereka berdasarkan regulasi yang ada,” kata dia.

Sebelumnya, TKBM Tanjung Redeb menuntut agar KUPP segera menerbitkan SOP tertulis sebagai tindak lanjut janji terkait aktivitas ship to ship (STS) di Muara Pantai oleh PT MSK. Dalam tuntutannya, pekerja meminta jaminan bahwa kegiatan bongkar muat tetap melibatkan TKBM Tanjung Redeb sesuai kesepakatan yang berlaku.

Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Berau, Ridwan Ali, menambahkan bahwa format SOP yang diterbitkan saat ini dinilai belum ideal. Ia mengusulkan agar pengaturan kerja antara TKBM Tanjung Redeb dan TKBM Tanjung Batu dipisahkan secara tegas.

“Kalau memang masing-masing ingin bekerja, seharusnya dibuatkan SOP tersendiri. Jangan digabung dalam satu aturan,” ujarnya.

Ridwan juga menyoroti potensi tumpang tindih pekerjaan di lapangan. Ia menilai selama ini terdapat indikasi pengambilalihan pekerjaan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Selama ini ada kecenderungan mengambil alih pekerjaan yang bukan haknya. Kami tidak ingin itu terulang,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa selama ini hubungan kerja antara TKBM Tanjung Redeb dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Berau telah berjalan berdasarkan kesepakatan tarif yang jelas. Karena itu, ia meminta agar setiap kebijakan baru tetap merujuk pada kesepakatan tersebut.

TKBM Tanjung Redeb juga telah menyampaikan keberatan tersebut langsung kepada Kepala KUPP. Dalam pertemuan itu, pihak otoritas pelabuhan disebut berjanji akan mengevaluasi ulang isi SOP.

“Kami sudah bertemu langsung dengan KUPP, dan mereka merespons baik. Mereka berjanji akan mengevaluasi kembali poin-poin yang menjadi keberatan kami,” ujar Asriadi.

Selain itu, serikat pekerja meminta agar dilakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan PT MSK, APBMI, dan TKBM Tanjung Redeb dengan pengawasan dari KUPP. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang lebih komprehensif.

Sebelumnya, ketegangan di sektor logistik Pelabuhan Berau meningkat seiring belum adanya kepastian regulasi tertulis terkait operasional PT MSK di Muara Pantai. TKBM Tanjung Redeb bahkan sempat mengancam akan menggelar aksi demonstrasi apabila tuntutan mereka tidak diakomodasi.

Hingga kini, pekerja masih menunggu revisi SOP yang dinilai mampu memberikan kepastian kerja sekaligus menghindari konflik di lapangan. (akti)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

bbac7cb0 img 20260411 wa0001
TrendingBerau

BERAU – Hiruk pikuk pasca Lebaran di Tanjung…