BERAU – Kenaikan harga avtur secara nasional sejak awal April 2026 mulai memunculkan kekhawatiran di sektor penerbangan daerah. Kebijakan yang diberlakukan PT Pertamina (Persero) ini dinilai berpotensi menekan operasional maskapai, meski dampaknya belum langsung terasa pada tarif penumpang.
Sepanjang periode 1–30 April 2026, harga avtur untuk maskapai domestik di seluruh bandara Indonesia naik signifikan. Rata-rata harga mencapai Rp 9.895 per liter, melonjak sekitar 64 hingga 73 persen dibandingkan Maret 2026.
Lonjakan paling mencolok terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan data MyPertamina, harga avtur di bandara tersebut meningkat dari Rp 13.656 menjadi Rp 23.551 per liter, atau naik sekitar 72,5 persen.
Kepala Bandara Kalimarau Berau, Patah Atabri, mengatakan kenaikan harga avtur tidak bisa dilepaskan dari dinamika harga minyak dunia. Kondisi ini, menurut dia, berdampak luas, termasuk terhadap industri penerbangan nasional.
“Dampak kenaikan harga minyak dunia akan berpengaruh ke berbagai sektor ekonomi dan dunia penerbangan. Hal ini juga sudah dibahas bersama maskapai dan pimpinan di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Meski demikian, ia menegaskan hingga kini belum ada perubahan tarif tiket penerbangan dari dan ke Berau. Penetapan harga tiket, kata dia, masih mengacu pada regulasi pemerintah melalui keputusan menteri.
Situasi ini memperlihatkan adanya jeda antara kenaikan biaya operasional maskapai dengan penyesuaian tarif di lapangan. Namun, tekanan tersebut berpotensi meningkat jika lonjakan harga avtur berlangsung dalam jangka panjang.
Dalam skenario tersebut, bukan hanya tarif tiket yang berpeluang naik, tetapi juga frekuensi penerbangan ke daerah yang bergantung pada konektivitas udara, seperti Kabupaten Berau.
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan diharapkan terus menjaga koordinasi guna memastikan stabilitas layanan transportasi udara tetap terjaga di tengah tekanan biaya yang kian meningkat.












