Tanjung Redeb – Program angkutan pelajar yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih menghadapi tantangan dalam realisasinya. Meski belum masuk dalam agenda pelaksanaan tahun 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau melihat adanya peluang melalui skema kerja sama dengan pihak swasta.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Berau, Hendra Syaifuddin, menyebutkan bahwa hasil studi banding ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, membuka alternatif baru dalam penyediaan angkutan pelajar. Di daerah tersebut, armada angkutan disediakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan.
“Kalau mekanismenya seperti di Kabupaten Tabalong, itu sangat mungkin diterapkan. Pengadaan armada melalui CSR perusahaan, sementara pengawasan, pemeliharaan, dan biaya operasionalnya ditangani oleh pemerintah daerah,” ujar Hendra. Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun ini Dishub Berau masih memfokuskan perencanaan pada penguatan jaringan transportasi dan penyusunan data pendukung sebagai dasar pengembangan sistem transportasi publik, termasuk angkutan pelajar.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Berau, Noorhasani, menilai potensi penerapan skema CSR di Berau cukup besar, mengingat banyaknya perusahaan swasta yang beroperasi di daerah ini.
“Kalau di Tabalong dibagi tiga zona, di Berau tentu tidak bisa disamakan. Kondisi geografis kita jauh lebih luas dan menantang,” ungkapnya.
Menurut Noorhasani, idealnya penyediaan angkutan pelajar di Berau mencakup seluruh 13 kecamatan. Dengan jarak antarkampung yang relatif jauh, kebutuhan armada diperkirakan mencapai sekitar 50 unit untuk melayani kurang lebih 100 kampung.
“Skemanya satu armada bisa melayani dua kampung. Ini yang perlu dikaji matang agar pelaksanaannya efektif dan merata,” jelasnya.
Dishub Berau berharap, ke depan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dapat menjadi solusi percepatan penyediaan angkutan pelajar, sekaligus menjawab kebutuhan akses transportasi aman bagi pelajar di wilayah pedesaan dan terpencil. (*)












