Tanjung Redeb – Barang bukti narkoba golong 1 jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram di musnahkan, di acara HUT Bhayangkara ke 78, di Lapangan GOR Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (1/7/2024).
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, didampingi Forkopimda mengatakan, barang bukti 6 kilogram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan di Pulau Kakaban. Dengan 3 orang tersangka, yakni Salim, Jumalat dan Fadli.
“Total sabu yang dimusnahkan itu 6.007 gram. Atau 6 kilo lebih,” ujarnya.
Sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus, dicampurkan dengan Vixal, Molto dan garam dapur.
“Tujuannya, agar barang tersebut hancur lebur dan tidak bisa dimanfaatkan kembali,” terangnya.
Dikatakannya, peleburan sabu-sabu tersebut, merupakan wujud nyata pemberantasan narkoba di Bumi Batiwakkal.
“Kami sudah menyampaikan komitmen, agar peredaran narkoba di Berau bisa di bumi hanguskan,” tegasnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas secara menyeluruh.
Bupati Sri Juniarsih mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga generasi muda, untuk bersatu padu melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam masa depan bangsa. Kita harus bersama-sama memerangi ancaman ini demi generasi yang lebih baik,” ujarnya.
Sri Juniarsih juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan pendidikan dan pengawasan terhadap anak-anak. Menurutnya, keluarga adalah benteng pertama dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam jerat narkoba.
“Kita harus memperkuat ikatan keluarga dan memberikan pendidikan yang baik agar anak-anak kita terhindar dari bahaya narkoba,” tandasnya. (Adv/Fery)