Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

THR Cair H-7, Ada Denda 5 Persen untuk Perusahaan yang Telat Bayar

Avatar of Redaksi
ZonaTV
165
×

THR Cair H-7, Ada Denda 5 Persen untuk Perusahaan yang Telat Bayar

Sebarkan artikel ini
8b216fd5 picsart 24 03 26 13 26 12 330 11zon
Example 468x60

Tanjung Redeb – Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dikabarkan akan cair pada H-7 atau tujuh hari sebelum Lebaran atau sekitar tanggal 3 April 2024. Menyusul dikeluarkannya jadwal itu, perusahaan juga diminta untuk membayar THR tepat waktu.

Mengingat, perusahaan atau badan usaha yang telat membayar THR pada waktu yang ditentukan, sudah dipastikan akan mendapat denda keterlambatan sebesar 5 persen dari total THR keagamaan yang harus dibayar.

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari menerangkan pembayaran THR itu diatur dalam SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, tertanggal 15 Maret 2024.

“THR sesuai edaran kementerian terbaru itu harus dibayar H-7. Dan kami Disnakertrans sudah membuat posko laporan bagi mereka (pekerja, Red) berkaitan dengan THR,” ungkapnya kepada media ini, Senin (25/3/2024)

“Untuk sanksinya bahkan ada denda 5 persen pembayarannya. Dan itu bersifat normatif. Sehingga akan menjadi masalah jika telat dibayar,” sambungnya.

Ditegaskannya, untuk besaran THR tentu berbeda-beda sebab terdapat banyak macam perusahaan dan badan usaha. Namun secara umum jumlah THR yang diberikan rata-rata senilai 1 bulan gaji.

“Besarannya sesuai peraturan perundang-undangan. Biasanya macam-macamlah perusahaan. Tapi rata-rata kan 1 bulan gaji,” paparnya.

Disampaikannya, untuk menindaklanjuti SE Menaker tersebut, pihaknya juga sudah menyampaikan ketentuan itu kepada semua perusahaan di Berau. Karena itu, dirinya berharap agar aturan itu dapat dipatuhi.

“Edaran kementerian itu juga sudah disampaikan ke perusahaan. Sehingga perusahaan kita minta untuk dapat mengikuti ketentuan itu,” pungkasnya. (Elton/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!