Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Tak Terima Gaji Dibayar Pakai Nyicil, BPK Bumi Jaya Gelar Rapat Tuntut Kakam

Avatar of Redaksi
ZonaTV
759
×

Tak Terima Gaji Dibayar Pakai Nyicil, BPK Bumi Jaya Gelar Rapat Tuntut Kakam

Sebarkan artikel ini
20a6d53f picsart 24 02 29 18 43 58 021 11zon
Example 468x60

Tanjung Redeb – Upah kepala tukang pembangunan gapura menuju Kantor Kampung Bumi Jaya belum juga dibayar hingga hari ini.

Hal itu menjadi satu alasan bagi BPK Bumi Jaya untuk menggelar rapat, Kamis (29/2/2024). Berikutnya menuntut pertanggungjawaban Kepala Kampung (Kakam) Bumi Jaya terkait hal itu.

Kepala tukang pembangunan gapura menuju Kantor Kampung Bumi Jaya, Suwarto secara pribadi merasa keberatan dan tidak mau menerima jika gajinya sebesar Rp 17 juta dibayar dengan cara dicicil.

“Tadi siang (Kamis, 29/2/2024, Red) saya habis berhadapan sama kepala kampung. Mau dibayar hari ini. Tapi dia suruh saya selesaikan dulu berkas-berkas. Dan berkas sudah saya selesaikan,” ungkapnya.

“Kemudian dia (kepala kampung, Red) mau beri saya Rp 10 juta. Tapi saya tidak terima. Saya minta semuanya apa yang menjadi hak saya. Dan dia bilang nanti malam diberi kabar lagi. Kutunggu sampai malam nanti,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua BPK Bumi Jaya, Yohakim menejelaskan tukang tersebut juga dihadirkan dalam rapat antara BPK Bumi Jaya bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan gapura dan Kakam.

“Kami BPK tujuh orang tidak setuju dengan sikap Kakam. Sebab dalam laporan pertanggungjawaban sebelumnya, disampaikan sudah tidak ada anggaran untuk gapura. Dan kami anggap sudah tidak ada masalah,” imbuhnya.

“Ternyata setelah ditandatangani laporan pertanggungjawaban, besoknya ada keluhan tukang terkait upahnya Rp 17 juta itu. Makanya kami merasa di bohongi,” bebernya.

Ditegaskannya, hak kepala tukang itu harus dibayar. Apalagi tidak ada lagi SiLPA dari pembangunan tersebut. Karena itu, bila Kakam tidak membayar, dicurigainya Kakam bersama TPK sudah menggunakan uang tersebut.

“Kita tidak boleh saling menipu. Ini haknya orang. Harus dibayar. Kalaupun dibayar, ini akan menjadi temuan BPK untuk dilaporkan ke Kecamatan dan DPMK Berau,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Bumi Jaya, Imam Subagiyo yang dihubungi media ini untuk menjelaskan ke mana perginya anggaran untuk upah tukang tersebut, belum memberikan tanggapan. (Elton/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!