Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Hukum KriminalBerauBerita

Rekonsiliasi Masyarakat Dayak dan NTT, Pulih Kembali Pasca Ketegangan

ZonaTV
169
×

Rekonsiliasi Masyarakat Dayak dan NTT, Pulih Kembali Pasca Ketegangan

Sebarkan artikel ini
0001b0f9 img 20240731 wa0213 11zon 1
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Masyarakat Dayak bersama Ikatan Kerukunan Masyarakat Nusa Tenggara Timur (Ikantim) menggelar rekonsiliasi sesuai adat dayak, pasca insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ketua Lembaga Adat Dayak Besar Berau, Jiang Bith mengatakan, peristiwa tersebut jangan sampai terulang kembali. Ia berharap, agar persoalan tersebut tidak digiring menjadi isu sara.

“Persoalan yang terjadi memang mudah digiring menjadi isu sara. Tentu hal itu tidak kami inginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPADKT, Michael Sengiang mengatakan, rekonsiliasi ini untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tanpa ada penggiringan isu ke unsur sara.

“Awal kasus ini, isu sara itu beredar dengan cepat. Kami pun berupaya agar persoalan itu tidak semakin meluas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Michael mengatakan, dengan rekonsiliasi ini, masyarakat dayak dan NTT bisa kembali berbaur bermasyarakat tanpa ada rasa dendam.

“Pihak keluarga pun sudah menyatakan bahwa ini sudah selesai,” tegasnya.

Terpisah, Ketua IKANTIM Berau, Agustinus Kadu Roman mengatakan, pihaknya telah menyampaikan peromohonan maaf secara langsung atas peristiwa yang terjadi.

Pihaknya pun mengaku, bahwa telah mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh masyarakatnya.

“Kami sampaikan permohonan maaf kami kepada pihak keluarga korban dan masyarakat dayak,” terangnya.

Ia menjelaskan, dalam persoalan ini, pihaknya telah melaksanakan rekonsiliasi secara adat. Dengan menyerahkan benda ada berupa mandau dan uang tunai ke keluarga korban.

“Sesuai dengan aturan adat. Maka, kami melaksanakannya. Dengan harapan, ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi di kemudian hari,” tukasnya. (Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan