Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Realisasi Keuangan Program FCPF Rp 7,3 Miliar Menunggu Laporan SKPD

Avatar of Redaksi
ZonaTV
212
×

Realisasi Keuangan Program FCPF Rp 7,3 Miliar Menunggu Laporan SKPD

Sebarkan artikel ini
73477517 picsart 24 01 06 18 48 10 289 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Realisasi keuangan Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) atau dana emosi karbon / gas rumah kaca (GRK) Kabupaten Berau, selama tahun 2023 masih menunggu laporan dari masing-masing SKPD.

Ketua Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah menjelaskan saat ini realisasi dana kompensasi gas rumah kaca (GRK) atau dana emisi karbon tersebut belum dapat dipastikan progres dan realisasinya.

“Masih tunggu laporan dari SKPD. Paling lambat tanggal 15 Januari 2024. 30 Januari 2024 batas pelaporan ke Kementerian Keuangan (BPDLH),” ungkapnya singkat.

Terpisah, Ketua Bapelitbang Kabupaten Berau, Endah Ernany Triariani menerangkan Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang turut merasakan manfaat program FCPF CF tersebut pada 2023 silam.

Dengan nominal sebesar Rp 7.360.543.200 dan terbesar di Kaltim, dana program GRK tersebut dipakai untuk melaksanakan beberapa kegiatan yang tertuang dalam program FCPF CF.

Beberapa kegiatan itu antara lain tata kelola hutan dan lahan, penguatan kapasitas pemerintah dalam pengelolaan kawasan berhutan, serta pengurangan deforestasi dan degradasi hutan pada areal perizinan.

“Juga untuk program alternatif sumber penghidupan bagi masyarakat melalui kampung rendah emisi atau kampung iklim+ dan pengelolaan program, pemantauan, dan evaluasi,” jelasnya.

Dana Rp 7,3 miliar tersebut, lanjut Endah, telah dibagikan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Berau antara lain DLHK, Bappelitbang, Disbun, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Pangan, DPMK, Diskominfo, Dinas Pertanahan, Dinas Perikanan, Bagian Ekonomi Setda Berau, dan BPBD.

Dengan rincian DLHK sejumlah Rp 700 juta, Bappelitbang Rp 750 juta, Disbun Rp 1,40 miliar, Dinas Pertanian dan Peternakan Rp 1,46 miliar, Dinas Pangan Rp 450 juta, dan DPMK Rp 600 juta.

“Selain itu, Diskominfo Rp 200 juta, Dinas Pertanahan Rp 500 juta, Dinas Perikanan Rp 650 juta, Bagian Ekonomi Setda Berau Rp 450 juta, dan BPBD Rp 200 juta,” tandasnya.

Untuk diketahui, program penurunan emisi FCPF CF bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan REDD+ demi mengurangi emisi GRK baik di tingkat nasional maupun internasional.

Selain itu, program tersebut dicanangkan dalam rangka mendukung pencapaian target nasional dan komitmen internasional Indonesia (Nationaly Determined Contribution/NDC) bagi Provinsi Kaltim menuju ekonomi hijau.

Program yang diusulkan melalui pendekatan komprehensif REDD+ dan yurisdiksi itu mencakup perubahan kebijakan dan kegiatan di tingkat tapak.

Kebijakan itu demi menjawab sebagian besar penyebab penghilangan kawasan berhutan (deforestasi) dan penurunan kualitas hutan (degradasi hutan) di Indonesia.

Tak hanya itu program tersebut juga akan mendukung perbaikan tata kelola hutan demi mengurangi emisi secara signifikan.

Wilayah pelaksanaan program adalah seluruh wilayah Kalimantan Timur, dengan luas 12,747,924 Ha, dengan 6,508,998 Ha atau sekira 54% masih merupakan kawasan berhutan pada tahun 2016.

Sebagian besar kawasan berhutan alam berada di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan kawasan konservasi, serta sebagian lainnya berada dalam pola ruang perkebunan dan wilayah desa. (TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan