TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski telah mencapai kesepakatan, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah agenda penting, terutama penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Kantor DPRD Kaltara, Selasa (28/7). Tahapan berikutnya, dokumen raperda akan menjalani proses harmonisasi sebelum dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi hingga ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, mengatakan kesepakatan bersama DPRD menjadi langkah strategis dalam menuntaskan proses pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
“Setelah mendapat persetujuan bersama, kami akan mempercepat tahapan harmonisasi agar dokumen ini segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.
Ia menegaskan, selain menyelesaikan proses administrasi, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK. Menurutnya, penyelesaian temuan pemeriksaan merupakan indikator penting dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah.
“Saya berharap seluruh OPD fokus menyelesaikan rekomendasi BPK. Targetnya, hingga akhir Agustus nanti sebagian besar tindak lanjut sudah dapat dirampungkan,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Zainal juga mengungkapkan hasil kunjungannya ke Kementerian Ekonomi Kreatif. Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltara mengusulkan dukungan berupa bantuan peralatan pengemasan produk serta pendampingan desain kemasan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, peningkatan kualitas kemasan menjadi salah satu kebutuhan utama agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Selama ini banyak UMKM masih bergantung pada jasa pengemasan dari luar daerah. Kami berharap ada dukungan alat dan pendampingan desain sehingga produk-produk Kaltara memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih baik,” katanya.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah pusat juga diharapkan menjangkau sektor seni dan budaya, termasuk musisi lokal, sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disertai sejumlah catatan penting. Salah satunya, pemerintah provinsi diminta tetap memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pembangunan di kawasan perbatasan yang hingga kini masih menghadapi berbagai keterbatasan infrastruktur maupun layanan dasar.(Rdi)












