Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

PT EPN Dianggap Tak Tepat Janji, Kementerian Harus Turun Tangan

Avatar of Redaksi
ZonaTV
420
×

PT EPN Dianggap Tak Tepat Janji, Kementerian Harus Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
c5691288 picsart 23 10 16 11 32 44 230 11zon
Example 468x60

Tanjung Redeb – Persoalan ganti rugi lahan antara PT Energi Persada Nusantara (EPN) bersama Kelompok 1 dan 2 Kampung Sukan, belum selesai hingga hari ini. Tak ayal, PT EPN dinilai tak tepat janji. Karena itu, kementerian terkait harus turun tangan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Juru Bicara Kelompok Tani Sukan, Sulfahmi menerangkan masalah tersebut sudah berlangsung lama. Perusahaan juga tidak menepati janjinya sesuai kesepakatan awal. Bahkan dalam menyelesaikan persoalan tersebut, anggota seringkali tidak dilibatkan. Sebab, semuanya sudah diserahkan ke ketua kelompok.

“Tapi anehnya setiap kali bersama ketua kelompok mau bertemu dengan pihak perusahaan, pengambil keputusan tidak hadir. Begitu juga sebaliknya. Ada apa ini,” jelasnya.

Disampaikannya, perusahaan melakukan ganti rugi lahan dengan harga yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ada anggota yang mendapatkan lebih banyak dari yang lain. Perbedaan perlakuan yang dibuat oleh perusahaan itu tentu melahirkan banyak pertanyaan.

“Jadi kami bertemu dewan untuk memediasi kami menyelesaikan masalah ini. Apalagi masalah ini sudah berlangsung lebih kurang sejak 2010 lalu. Kami harap dewan bisa bantu kami atasi itu,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong menjelaskan masalah pembebasan lahan tersebut bagai mengurai benang kusut. Pasalnya, ganti rugi lahan yang menjadi janji perusahaan itu tidak sesuai kesepakatan bersama dengan dua kelompok tani tersebut. Terutama harga yang dibayarkan tidak sesuai perjanjian awal.

“Ada yang dibebaskan 70 juta per surat. Ada yang diberi tali asi per dua surat 5 juta dengan janji bahwa mereka akan dapatkan fee produksi. Tapi sampai sekarang, ternyata tak ada action dari perusahaan,” jelasnya.

Harga tersebut, lanjutnya, dipertanyakan kembali sebab terdapat perbedaan perlakuan terhadap anggota kelompok tani. Perusahaan juga dinilai tidak transparan. Apalagi perlakuan yang berbeda itu diduga terjadi karena peran ketua kelompok tani yang dinilai mereguk untung pribadi di atas persoalan tersebut.

“Kenapa bisa dibedakan. Kemudian janjinya perusahaan itu mana. Tidak ada transparansi dari perusahaan maupun ketua kelompok tani kepada anggotanya yang menimbulkan kisruh,” terangnya.

Dijelaskan Fery, untuk mengatasi hal itu perlu keterlibatan pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Pasalnya masalah tersebut terjadi di atas lahan dengan areal penggunaan lain (APL) yang diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

“Lebih baik bersurat ke kementerian supaya itu dikembalikan ke masyarakat saja. Toh tidak ada efek ekonominya juga untuk masyarakat. Toh yang mereka izinkan di sana itu kan lahan APL transmigrasi yang diperuntukkan untuk masyarakat,” tegasnya.

Fery juga meminta agar masalah itu segera diselesaikan. Pihaknya juga akan memanggil OPD terkait untuk segera menyelesaikan persoalan itu. Sebab, persoalan itu kian kompleks karena melibatkan juga ketua kelompok yang diduga terlibat kongkalikong dengan perusahaan.

“Kita akan panggil OPD-OPD terkait. Daripada masalah ini tidak ada manfaatnya ke masyarakat malah menimbulkan keributan, bisa rawan konflik, ya kita bersurat saja ke kementerian bahwa perusahaan tak mampu amankan areal ini,” tandasnya.

Sampai berita ini terbit, media ini berupaya untuk mencari informasi terkait siapa yang bisa memberikan hak jawab dari pihak PT EPN(*/TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!