Balikpapan – Polda Kaltim gelar Konferensi Pers dalam rangka Ops Antik Mahakam di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (10/10/2023). Dari hasil Ops Antik Mahakam yang berjalan pada tanggal 19 September 9 sampai dengan Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko memimpin secara langsung kegiatan konferensi pers.
Dalam kegiatan release tersebut, Kabid Humas menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus-kasus yang berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran dari 19 September Hingga 9 Oktober dalam rangka Ops Antik Mahakam.
Polda Kaltim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus 252 kasus Narkoba dengan total 331 tersangka yang terdiri dari 306 tersangka laki-laki dan 25 tersangka perempuan.
“Dan telah berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 1.463,81 gram, ekstasi sebanyak 20 butir, dan ganja sebanyak 12,30 gram, dan obat keras yakni Tramanol 8000 butir dan Yurindo 6000 butir,” kata Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Kombes Yusuf mengatakan bahwa Polda Kaltim akan terus berkomitmen, apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba dan jadi “backing”, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri. Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut tidak ada anggota terlibat sejauh ini.
“Kami juga mengincar para anggota yang terlibat. Jika ada, pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko menambahkan bahwa di bandingkan tahun sebelumnya dari peredaran narkoba mengalami peningkatan dari tahun lalu, dan
untuk bb juga mengalami peningkatan tapi tidak terlalu besar.
“Memang sesuai arahan Presiden Jokowi pemberantasan narkoba harus dilakukan secara ekstraordinary,” singkatnya. (*/OM/FST)