TANJUNG REDEB — Perumda Air Minum Batiwakkal Berau mengalokasikan dana sebesar Rp216,58 juta untuk program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) sepanjang 2025.
Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah kegiatan sosial, mulai dari dukungan sektor pendidikan, bantuan masyarakat terdampak bencana alam dan kebakaran, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berdasarkan Laporan Tahunan Perumda Air Minum Batiwakkal 2025, total realisasi dana TJSL tercatat sebesar Rp216.584.700. Perusahaan menyebut program tersebut merupakan bagian dari komitmen badan usaha milik daerah (BUMD) dalam menjalankan peran sosial di luar fungsi utamanya sebagai penyedia layanan air bersih.
Manajemen menyatakan pelaksanaan TJSL tidak hanya berorientasi pada bantuan, tetapi juga menjadi bentuk keterlibatan perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat hubungan dengan masyarakat.
Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah bidang pendidikan. Perumda Batiwakkal memberikan dukungan terhadap kegiatan pendidikan, baik untuk sekolah maupun perguruan tinggi di Kabupaten Berau dan wilayah Kalimantan Timur.
Dukungan tersebut diberikan untuk membantu berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan serta peningkatan kapasitas generasi muda.
Selain pendidikan, program TJSL juga diarahkan untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi darurat. Bantuan sosial diberikan kepada korban bencana alam maupun kebakaran sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga yang membutuhkan.
Perusahaan juga memasukkan sektor UMKM dalam program tanggung jawab sosialnya. Dukungan terhadap pelaku usaha kecil dinilai menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat.
Namun, laporan tahunan tersebut belum merinci secara detail pembagian anggaran TJSL berdasarkan masing-masing sektor program. Besaran dana yang dialokasikan untuk pendidikan, bantuan kebencanaan, UMKM, maupun kegiatan sosial lainnya belum dipaparkan secara terpisah.
Begitu pula dengan daftar penerima manfaat dan bentuk bantuan yang diberikan masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut agar masyarakat dapat melihat secara jelas dampak dari penggunaan dana TJSL tersebut.
Transparansi rincian penggunaan dana sosial perusahaan menjadi penting, mengingat anggaran TJSL berasal dari kinerja perusahaan daerah yang memiliki peran pelayanan publik.
Dengan keterbukaan mengenai nilai bantuan per program, penerima manfaat, serta hasil yang dicapai, pelaksanaan TJSL dapat lebih mudah dievaluasi sekaligus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Berau.












