BERAU — DPRD Kabupaten Berau mengingatkan publik tentang risiko pernikahan dini yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Praktik ini dinilai berpotensi mengganggu masa depan generasi muda, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan mental, dan kestabilan ekonomi.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengatakan banyak pernikahan usia muda berlangsung tanpa kesiapan yang memadai. “Kesiapan itu penting. Tanpa itu, pernikahan bisa memicu berbagai persoalan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Menurut dia, ketentuan mengenai batas usia pernikahan sebenarnya telah diatur melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, pemahaman masyarakat terhadap regulasi tersebut dinilai masih rendah. “Aturannya sudah ada, tinggal bagaimana masyarakat memahami dan menjalankannya,” kata Sumadi.
Ia menilai, lemahnya edukasi menjadi salah satu faktor utama masih tingginya angka pernikahan dini. Tidak sedikit pasangan menikah karena dorongan emosional sesaat tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi maupun kesiapan mental. “Banyak yang menikah bukan karena siap, tapi karena dorongan sesaat,” ujarnya.
Sumadi menambahkan, kurangnya kesiapan dalam membangun rumah tangga kerap berujung pada konflik, bahkan berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih luas. Karena itu, ia mendorong keterlibatan aktif lembaga perlindungan anak dan pihak terkait dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD Berau juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif di lingkungan pendidikan. Edukasi mengenai risiko pernikahan dini dinilai perlu diberikan sejak jenjang sekolah dasar hingga menengah atas.
“Minimal setelah lulus SMA, saat usia dan kesiapan sudah lebih matang. Bukan soal harus mapan, tapi sudah siap secara mental dan siap bekerja,” tutup Sumadi..













