Tanjung Redeb – Seorang Ketua Partai Politik di Berau yang hendak melakukan kredit mobil di dealer mendapat penolakan. Dalihnya, yang bersangkutan harus mundur terlebih dahulu dari pencalonannya sebagai caleg dan ketua partai.
Caleg dan ketua partai yang tidak ingin disebutkan identitasnya itu, mengatakan bahwa sales dari dealer mobil tersebut menyampaikan permohonan maaf, lantaran pengajuan kredit mobilnya tidak disetujui.
“Iya tidak disetujui. Katanya, karena status caleg dan ketua partai,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam persoalan itu, ia mempertanyakan apakah saat ini memang ada regulasi seperti itu. Yang menyebutkan bahwa ketua partai ataupun caleg tidak boleh kredit mobil.
“Aturannya apakah memang ada?” bebernya.
Ditegaskannya, jika memang aturan tersebut ada, pihaknya mempertanyakan soal sosialisasi yang dianggap minim.
“Ini memang harus jelas. Masa hak kami untuk kredit, hilang. Cuman karena status kami ketua partai dan caleg,” tegasnya.
Sementara itu, Sales di dealer tersebut, yang mengirimkan informasi terkait ketua partai tidak bisa mengajukan kredit, saat dihubungi belum memberikan jawaban. (*)