Balikpapan – Tak butuh waktu lama. Tim Gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara, berhasil meringkus dua pelaku perampokan Alfamidi di kawasan Batuah, Graha Indah, Balikpapan Utara, Kamis (19/10).
Keduanya diamankan kurang dari 11 jam, setelah beraksi pada Rabu (18/10) sekira pukul 22.30 Wita. Saat itu, mereka mengancam dua wanita karyawan Alfamidi dengan senjata tajam (sajam) dan mengambil uang.
Karena takut, para karyawan hanya pasrah dan teriak histeris. Warga sekitar yang mendengar langsung mengepung Alfamidi. Namun pelaku berhasil melarikan diri.
Satu orang melompat dari lantai dua menuju hutan, sementara satunya lagi nekat menerobos kepungan warga dan berlari ke arah Kariangau.
“Dua pelaku sudah ditangkap oleh Tim Gabungan. Identitas lengkapnya masih sama anggota di lapangan,” kata Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitab Riyani.
Bitab melanjutkan, saat ini Tim Gabungan masih melakukan pengembangan. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk uang yang diambil pelaku dari Alfamidi.
“Barang bukti lainnya yang diambil pelaku belum kita inventarisir, tapi ada sejumlah uang. Tim sementara masih di lapangan,” ungkapnya.
Perihal kondisi korban, Bitap menyebut sejauh ini korban merupakan dua karyawan Alfamidi yang saat itu bersiap untuk menutup toko. Korban mengalami syok lantaran pelaku mengancam dengan senjata tajam celurit.
“Korbannya perempuan. Tidak ada luka, hanya syok. Tidak ada penyekapan, pelaku ini menakut-nakuti saja pakai sajam untuk mendapatkan uang di kasir,” ucapnya. (*/OM/FST)