Tanjung Redeb – Setelah sempat beredar di grup whatssapp video pemberhentian aktivitas penambangan perusahaan PT Majau Inti Jaya (MIJ) di Kampung Gurimbang oleh sekelompok masyarakat, pihak MIJ pun memberikan hak jawabnya.
Melalui pesan whatssapp, perwakilan MIJ menyebut jika pihaknya hanya menjalankan kerja sama yang diminta oleh sub kontraktor PT Berau Coal. Bahkan, alat berat yang dipergunakan pun hanya beroperasional beberapa hari saja.
“Kami dari MIJ hanya menyewakan alat berat saja sedangkan yang memberikan pekerjaan adalah sub kontraktor PT Berau Coal. Dan saat ini alat beratnya pun tidak beroperasi lagi,” ujar perwakilan dari PT MIJ, Yadi kepada media ini.
Sebelumnya, pemberhentian aktivitas penambangan itu diduga lantaran adanya masalah lahan, yang ternyata belum diselesaikan pembebasannya, namun sudah dilakukan penggalian batubara.
Informasi dari salah satu warga yang enggan disebut namanya, yang ikut dalam pemberhentian, menyebut jika permasalahan akan semakin membesar jika pihak PT MIJ yang merupakan salah satu sub kontraktor dari PT Berau Coal tidak memberikan kejelasan terkait status lahan yang dikeruknya.
“Kalau tidak ada kejelasan juga, maka masyarakat pemilik lahan akan turun untuk meminta kejelasan dari perusahaan. Semoga segera ada solusi terbaik dari pihak perusahaan untuk mereka, khususnya para pemilik lahan yang dikeruk,” ujarnya.
Sedangkan dari konfirmasi sebelumnya, pihak PT MIJ mengaku kurang mengetahui terkait beredarnya video itu lantaran posisi sedang berada di Balikpapan. (Tim/Fery)