Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating

DPRD Berau

Klaim Prioritaskan Warga Berau Sulit Diverifikasi, PT PAMA Menutup Data Ketenagakerjaan dalam RDP DPRD

ZonaTV
11
×

Klaim Prioritaskan Warga Berau Sulit Diverifikasi, PT PAMA Menutup Data Ketenagakerjaan dalam RDP DPRD

Sebarkan artikel ini
ecd8c15e 388e 439c 9718 c60540855572
(RDP) yang digelar DPRD Berau (IST)

BERAU — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Berau untuk membahas penyerapan tenaga kerja lokal di PT Pama Persada Nusantara (PAMA), Senin, 15 Juni 2026, berakhir tanpa jawaban yang memuaskan. Alih-alih memperoleh kejelasan mengenai komposisi pekerja lokal di perusahaan tambang tersebut, forum justru tersendat pada persoalan keterbukaan data dan komitmen perusahaan terhadap aturan daerah.

Dalam rapat itu, perwakilan Lembaga Banuanta Bersatu, Ismail, mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar. Ia meminta penjelasan mengenai jumlah keseluruhan pekerja PT PAMA di Berau, jumlah tenaga kerja lokal yang terserap, persentase pekerja lokal dibanding pekerja dari luar daerah, hingga realisasi rekrutmen tenaga kerja lokal dalam tiga tahun terakhir.

Namun, data yang diminta tidak kunjung terbuka. Pihak PT PAMA beralasan tidak memiliki kewajiban menyampaikan informasi tersebut kepada pihak di luar regulator dan pemerintah. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau menyatakan tidak dapat membuka data karena merupakan milik perusahaan dan memerlukan persetujuan dari PT PAMA.

Kondisi itu memicu kritik dari sejumlah peserta rapat. Mereka menilai klaim perusahaan yang selama ini menyebut telah memberi ruang bagi tenaga kerja lokal sulit diverifikasi tanpa adanya data yang dapat diakses publik.

Ismail mengatakan persoalan tenaga kerja lokal selama ini terkesan hanya dibebankan kepada perusahaan subkontraktor. Menurut dia, perusahaan utama juga harus menunjukkan keberpihakan yang sama terhadap warga Berau.

“Kami tidak ingin kebijakan tenaga kerja lokal hanya berlaku di subkontraktor. Yang kami tuntut adalah PT PAMA sebagai perusahaan utama juga memberikan prioritas kepada warga lokal Berau,” kata Ismail.

Sorotan lain mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Hingga kini belum tersedia data terbuka yang dapat menunjukkan sejauh mana aturan tersebut diterapkan oleh perusahaan yang beroperasi di daerah itu.

Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur, Sab’an, menjelaskan kewenangan pihaknya terbatas pada pengawasan prosedur penerimaan tenaga kerja dari luar daerah. Adapun pengawasan terhadap target atau porsi tenaga kerja lokal yang diatur dalam perda, kata dia, bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengakui lembaganya memiliki keterbatasan dalam menekan perusahaan agar membuka data. Ia mendorong instansi pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

“Kami hanya memfasilitasi. DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan. Karena itu perlu ada pengawasan langsung dari instansi yang berwenang,” ujarnya.

Kekecewaan terhadap sikap perusahaan juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Berau, Waris. Dalam forum itu, ia bahkan mengusulkan pemberian sanksi moral kepada PT PAMA karena dinilai tidak sejalan dengan arah pembahasan yang berkembang selama rapat.

Menjelang penutupan RDP, PT PAMA didesak menyatakan komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi dan pengalaman sesuai kebutuhan perusahaan. Pihak perusahaan menyebut proses rekrutmen selama ini telah dilakukan sesuai ketentuan serta disertai program pelatihan operator bagi masyarakat setempat.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab tuntutan utama peserta rapat: keterbukaan data dan bukti konkret mengenai sejauh mana tenaga kerja lokal memperoleh kesempatan kerja di perusahaan. Bahkan hingga rapat berakhir, PT PAMA disebut masih menolak menyetujui salah satu poin kesimpulan yang berkaitan dengan komitmen tersebut.

Akibatnya, isu yang menjadi pokok pembahasan sejak awal berapa banyak warga Berau yang benar-benar bekerja di PT PAMA tetap belum terjawab.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan