Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Kasus Pembunuhan Mayang Mangurai, Mejalis Hakim Jatuhi Hukuman Mati

Avatar of Redaksi
ZonaTV
284
×

Kasus Pembunuhan Mayang Mangurai, Mejalis Hakim Jatuhi Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
2bc6dde3 picsart 24 03 05 12 18 41 664 11zon
Example 468x60

Tanjung Redeb – Sidang putusan kasus pembunuhan berencana telah dilaksanakan. Majelis Hakim, memutus terhadap terdakwa dengan hukuman mati.

Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jhon Paul Mangusong mengatakan, bahwa putusan yang dijatuhkan memang lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa.

Hal itu diakuinya, sudah sesuai dengan pertimbangan Majelis Hakim.

“Dalam mengambil keputusan tentunya kami tidak mungkin sembarangan. Semuanya sudah melalui pertimbangan,” ujarnya.

Dikatakannya, putusan itu diambil berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di persidangan. Bahkan, Majelis Hakim menyebut bahwa tidak ada perbuatan yang meringankan terhadap terdakwa.

“Banyak fakta dipersidangan yang menjadikan kasus ini berujung pada putusan hukuman mati,” tuturnya.

Lanjutnya, masih ada waktu 7 hari untuk melakukan upaya hukum lanjutan. Yakni, melakukan banding.

“Terdakwa dan JPU memiliki hak untuk melakukan banding. Waktunya 7 hari, itu bisa diambil jika penasihat hukum terdakwa ataupun jakwa berpandangan bahwa putusan itu tidak pantas diberikan kepada terdakwa,” tandasnya. (Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!