Tanjung Redeb – Jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Berau dipastikan berubah. Hal itu berbeda dengan formasi CPNS.
Perubahan formasi PPPK itu diketahui pasca dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pemenuhan Formasi Guru ASN PPPK pada Instansi Daerah Tahun 2024 secara daring, Senin (26/02/2024) lalu.
Analisis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriyati menegaskan perubahan itu pun dilakukan sebelum usulan formasi PPPK diajukan ke Kemenpan-RB.
“Sebelumnya jumlah yang diajukan 1.755 untuk PPPK. Setelah perubahan menjadi 1.990. Kalau formasi CPNS masih sama, tetap 450 formasi,” ungkapnya.
Disampaikannya, secara khusus untuk CPNS, formasi yang dibuka untuk tenaga kesehatan (nakes) mencapai 176 orang. Usulan untuk tenaga teknis mencapai 274 orang.
“Sedangkan untuk PPPK tenaga guru 622 orang, tenaga kesehatan 113, dan tenaga teknis 1.255 orang,” imbuhnya.
Ditambahkannya, setelah perubahan usulan itu diajukan, ketetapan selanjutnya akan disampaikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait.
“Kita juga masih menunggu konfirmasi dari pusat. Semoga minggu depan sudah ada penetapan,” bebernya.
Indri berharap dengan jumlah usulan yang sudah berubah, berikutnya sudah diajukan tersebut, kebutuhan akan tenaga guru dan kesehatan di Berau dapat dipenuhi.
“Terutama penataan tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Elton/Fery)