Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauHukum Kriminal

Gudang Sabu Digrebek Polisi, Lebih Setengah Kilogram Sabu Dari Kaltara Berhasil Disita

ZonaTV
360
×

Gudang Sabu Digrebek Polisi, Lebih Setengah Kilogram Sabu Dari Kaltara Berhasil Disita

Sebarkan artikel ini
9f291848 e54e 4fb4 8fc4 269b7dbbff51
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Jajaran Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap keberadaan gudang sabu-sabu di Berau. Lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu berhasil disita polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan, gudang tersebut berada di kawasan Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.

Di mana, gudang sabu tersebut berkamuflase sebagai rumah bangsalan dan dihuni oleh salah seorang pria berinisial S, yang juga bertugas sebagai penjual narkoba.

“Itu seperti rumah biasa saja, aktivitasnya seperti bukan gudang,” katanya.

Dikatakannya, S bekerjasama dengan dua kurir yang kerap membantu proses jual beli barang terlarang tersebut.

“Aktivitas jual beli rutin dilakukan, dibantu oleh dua kurir,” katanya.

Pihaknya, yang mendapat laporan dari masyarakat pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas mencurigakan tersebut.

“Pas kami ke sana, dan kami lakukan pemeriksaan, didapati lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu-sabu tersebut didapatkan dari wilayah Kalimantan Utara.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang itu dari Kaltara,” tegasnya.

Terhadap tersangka, dijerat dengan pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup atau pidana mati.

“Ancaman pidana mati adalah hukuman maksimal,” tandasnya.

Penulis : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan