TANJUNG REDEB – Upaya meningkatkan transparansi pengelolaan pendidikan di Kabupaten Berau kini memasuki tahap yang lebih maju. Seluruh sekolah negeri dari jenjang TK hingga SMP resmi terhubung dengan sistem pencatatan aset berbasis elektronik yang terintegrasi dengan platform SIPD milik pemerintah daerah.
Langkah digitalisasi ini menandai berakhirnya penggunaan format manual yang selama ini sering menimbulkan selisih data, keterlambatan pembaruan, hingga sulitnya melakukan pelacakan kondisi barang di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisa, menyebut sistem tersebut akan menjadi pusat data aset pendidikan, mulai dari fasilitas kelas hingga peralatan teknologi informasi.
“Setiap detail barang kini terekam secara realtime. Ini bukan sekadar pengarsipan, tapi cara baru menjaga amanah aset pendidikan,” terangnya.
Sebagai bagian dari transisi menuju model pengelolaan digital, Dinas Pendidikan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penataan Aset Sekolah yang diikuti 243 peserta yang tersebar di 13 kecamatan. Pesertanya terdiri dari kepala sekolah serta operator yang bertanggung jawab mengelola data aset di tiap satuan pendidikan.
Selama kegiatan, para peserta diberikan materi terkait mekanisme pencatatan berbasis aplikasi, pemutakhiran data berkala, hingga langkah sinkronisasi dengan sistem pemerintah daerah agar informasi aset tetap konsisten.
Mardiatul menegaskan bahwa kemampuan sekolah memperbarui data secara mandiri menjadi kunci suksesnya program ini.
“Kita ingin setiap sekolah mampu melakukan updating tanpa harus menunggu petugas datang. Data harus selalu siap dan akurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kecepatan pelaporan menjadi salah satu aspek penting. Ketika ada barang yang rusak, hilang, atau mengalami perubahan kondisi, sekolah diwajibkan segera memperbarui datanya di sistem.
“Dengan sistem digital, laporan dapat dibuat lebih cepat dan meminimalkan kesalahan manusia. Proses pengawasan juga menjadi lebih mudah,” jelasnya.
Pemanfaatan e-BMD diharapkan membawa dampak signifikan terhadap perencanaan kebutuhan sekolah. Dengan data yang lengkap, pemerintah bisa mengetahui kondisi fasilitas hingga ke wilayah terpencil sehingga pengalokasian anggaran dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Digitalisasi ini juga berpotensi mengurangi tumpang tindih belanja sekolah dan menghindari pengadaan barang yang tidak diperlukan.
“Penataan aset yang rapi adalah pondasi untuk pelayanan pendidikan yang lebih berkualitas. Ini investasi jangka panjang,” tutup Mardiatul.(ADV/SC)












