TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hingga saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Ariampa, mengatakan hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai formasi maupun jadwal pembukaan pendaftaran CPNS.
Menurutnya, usulan formasi untuk lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah disampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Sebelumnya ada usulan formasi IPDN melalui Kemendagri, tetapi sampai sekarang belum ada kabar lebih lanjut,” ujar Andi, Kamis (4/6).
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltara masih menunggu arahan dan keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kebutuhan dan pembukaan formasi CPNS.
“Yang jelas nantinya akan ada pengusulan dari KemenPAN-RB terkait pendaftaran CPNS dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat,” katanya.
Andi menambahkan, pembukaan formasi CPNS juga mempertimbangkan kondisi kemampuan anggaran daerah. Saat ini belanja pegawai menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara.
Selain itu, kebijakan terkait penerimaan CPNS juga harus mengacu pada keputusan tiga kementerian, yakni KemenPAN-RB, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara itu, pemerintah daerah masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait usulan formasi yang telah diajukan.
“Pemda juga sudah mengusulkan formasi CPNS untuk kebutuhan tertentu, termasuk lulusan IPDN. Namun hingga sekarang kami masih menunggu respons dari Kemendagri,” tutup Andi. (Rdi)












