Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
DISKOMINFO BERAUAdvertorialPemkab Berau

Berau Perketat Pengawasan Pejabat Kampung, Tes Narkoba Jadi Kewajiban Rutin

ZonaTV
21
×

Berau Perketat Pengawasan Pejabat Kampung, Tes Narkoba Jadi Kewajiban Rutin

Sebarkan artikel ini
ab60960a img 20251124 wa0003
IKLAN VIDEO LIST

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memperketat pengawasan terhadap seluruh kepala kampung untuk memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun perilaku yang mencoreng kepercayaan publik. Kebijakan itu menjadi perhatian serius Pemkab setelah munculnya kasus penyalahgunaan obat terlarang yang menimpa oknum pejabat kampung beberapa waktu lalu.

Instruksi khusus disampaikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang menekankan bahwa aparatur kampung merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah sehingga harus memberikan contoh baik kepada masyarakat.

“Integritas kepala kampung adalah harga diri daerah. Tidak boleh ada lagi kasus serupa terulang,” tegasnya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menyebutkan pemeriksaan kesehatan dan tes urin akan dilakukan secara rutin dan tidak lagi hanya menjadi formalitas ketika pencalonan kepala kampung.

“Selama ini syarat bebas narkoba hanya dipenuhi saat proses maju menjadi calon. Setelah menjabat, tidak ada lagi pemantauan. Mulai tahun depan akan kita perketat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan kesehatan pejabat kampung merujuk pada ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Rencana Aksi Nasional P4GN.

Tenteram tidak menampik, kasus yang menimpa salah satu kepala kampung di Kecamatan Segah menjadi pukulan berat sekaligus peringatan agar langkah pencegahan diperkuat sejak dini.

“Kepala kampung ini membawa nama daerah. Mereka digaji dari uang rakyat, sehingga harus menjaga perilaku dan kehormatan jabatan,” ucapnya.

Selain bahaya narkotika, Pemkab juga mewaspadai praktik penyalahgunaan keuangan kampung seperti judi online maupun aktivitas spekulatif lainnya yang memanfaatkan dana pemerintah.

“Pakai uang pemerintah untuk berjudi itu juga penyakit. Sama-sama merusak, dan harus diberantas,” tegas Tenteram.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Berau, Salim menuturkan, pelaksanaan tes narkoba direncanakan berjalan pada tahun anggaran 2026 setelah pembahasan anggaran rampung.

“Kegiatan ini akan kita laksanakan setelah mendapatkan persetujuan anggaran. BNNK Berau juga akan dilibatkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan akan dibagi per wilayah kecamatan agar pelaksanaannya lebih efisien, baik di kawasan pesisir maupun daerah utara.

Jika dalam pemeriksaan mendatang ditemukan kepala kampung terlibat barang haram, tindakan tegas akan segera ditempuh.

“Nanti akan diproses sesuai aturan melalui DPMK. Tidak ada pengecualian,” tegas Salim.

Melalui kebijakan baru ini, Pemkab Berau ingin memastikan para pemimpin kampung tetap berada pada jalur pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari tindakan yang merugikan daerah serta masyarakat.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan