TANJUNG BATU – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan. Salah satunya melalui pelaksanaan tes urine bagi lurah, kepala kampung, hingga seluruh staf pemerintahan kampung, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Pulau Derawan tersebut merupakan rangkaian ketiga program “Bersama Wujudkan Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar) untuk Berau yang Aman, Sehat dan Berdaya Saing.”
Tes urine dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya antisipatif untuk memastikan lingkungan aparatur pemerintahan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pembina P4GN Kabupaten Berau, Gamalis, menegaskan aparatur pemerintah memiliki peran penting dalam menjadi teladan sekaligus garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Menurutnya, langkah pencegahan perlu terus diperkuat seiring perubahan kondisi Berau yang kini tidak lagi sekadar menjadi daerah perlintasan, tetapi telah berkembang menjadi daerah tujuan. Karena itu, integritas dan profesionalisme aparatur menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
“Ini merupakan komitmen kita bersama. Jangan sampai penyalahgunaan narkoba mengganggu kualitas pelayanan publik. Seluruh aparatur harus menjadi contoh dan benteng pertama dalam pencegahan narkoba,” tegas Gamalis.
Ia memastikan pelaksanaan tes urine dilakukan secara objektif dan transparan dengan tetap memperhatikan privasi masing-masing aparatur. Jika ditemukan hasil yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, proses verifikasi akan dilakukan sesuai ketentuan untuk memastikan hasil pemeriksaan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Gamalis menekankan, kegiatan tersebut tidak boleh berhenti sebatas pemeriksaan urine. Lebih dari itu, program Bersinar diharapkan mampu membangun budaya kerja yang sehat, disiplin, profesional, sekaligus memiliki komitmen kuat terhadap lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba.
Ia pun mengingatkan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari camat, kepala kampung, pimpinan unit kerja hingga staf, agar memberikan contoh nyata kepada masyarakat.
“Ini adalah pernyataan bersama bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan. Camat, kepala kampung, pimpinan unit kerja dan seluruh aparatur harus memberikan contoh,” pungkasnya.












