TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau semakin gencar mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas dengan memastikan legalitas usaha yang lengkap. Salah satu upaya strategis adalah program GratisPol Sertifikasi Halal, yang menargetkan 100 UMKM lokal mendapatkan pendampingan penuh tanpa biaya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Semua proses, mulai dari pengumpulan dokumen hingga penerbitan sertifikat halal, difasilitasi pemerintah tanpa dipungut biaya. “Ini keistimewaan dari program GratisPol,” ujar Eva.
Eva menegaskan pentingnya legalitas bagi UMKM, terutama sertifikasi halal, sebagai syarat untuk memasuki pasar modern maupun peluang ekspor. Selain itu, sertifikasi juga melindungi konsumen dan membuka jalan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing.
Dengan kemudahan pendampingan ini, Pemkab Berau berharap produk UMKM lokal dapat bersaing secara sehat di tingkat regional hingga nasional. “Kami ingin UMKM di Berau tangguh, legal, dan mampu bersaing,” tegas Eva.












